Buntut "Amplop Kiai" 3 Majelis DPP PPP Desak Suharso Monoarfa Mundur dari Kursi Ketum
- Antara
Jakarta - Pidato Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yang menyinggung tentang tradisi "amplop" kepada kiai-kiai ketika berkunjung ke pesantren berbuntut panjang. Masalah "amplop kiai" kini bahkan mengancam kedudukan Suharso di kursi ketum.
Tiga Majelis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melayangkan surat pernyataan sikap terkait "amplop kiai" yang disampaikan Suharso Monoarfa itu.
Surat yang ditandatangani Ketua Majelis Syariah KH. Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan H. Muhammad Mardiono, dan Ketua Majelis Kehormatan KH. Zarkasih Nur pada Selasa (22/8/2022) itu berisi 4 poin yang salah satunya meminta Suharso Monoarfa mundur dari kursi ketua umum.
"Telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di Partai, terutama di kalangan para kyai dan santri baik yang menjabat di struktur partal maupun pendukung PPP akibat dari pidato Saudara Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dalam forum pendidikan anti korupsi bagi PPP," tulis pernyataan bersama itu.
Kegiatan yang dimaksud diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Senin (15/8/2022) pekan lalu.
"Rekaman pidato saudara telah menjadi viral di berbagai media sosial dan menciptakan suasana yang kontra-produktif bagi perjuangan partai menyongsong pemilihan umum mendatang," sebut surat itu lagi.
Menurut 3 Ketua Majelis DPP PPP, pidato Suharso Monoarfa terkait dengan pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada para kiai dinilai oleh berbagai kalangan kiai dan santri sebagai penghinaan.
"Yang disampaikan oleh Saudara Suharso Monoarfa tersebut merupakan ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan mengedepankan akhlak mulia, khususnya terhadap para ulama dan kiai yang menjadi panutan umat Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian sebut 3 Ketua Majelis.
Pernyataan Suharso tentang "amplop kiai" mereka anggap telah memicu kegaduhan.
"Berbagai demonstrasi yang masih berlanjut sampai saat ini dikarenakan sejumlah keputusan DPP-PPP atas hasil forum permusyawaratan partai baik di tingkat musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang PPP, serta isu gratifikasi yang dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi kepada KPK RI," sebut dokumen tersebut.
Load more