“Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat dan itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali. Saya katakan kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar itu,” jawab Mahfud Md.
Kerajaan Ferdy Sambo yang disebutkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menggambarkan betapa besarnya pengaruh jenderal bintang dua itu di tubuh Polri.
“Yang saya katakan, itu lho divisi propam itu kepalanya bintang dua (Ferdy Sambo), lalu di bawahnya itu ada tiga bironya bintang satu. Dimana setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo,” jelas Mahfud Md.
“Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau menghukum harus Pak Sambo juga. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politika itu. Yang memeriksa dan yang menyelidiki (seharusnya) beda dong, yang memutus juga beda. Kira-kira gitu,” tambahnya.
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri hari ini dapat disaksikan secara langsung melalui tautan di bawah ini:
Load more