Komisi III DPR RI akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J, hari ini, Rabu (24/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diundang untuk menjelaskan secara rinci perkara yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Selain Kapolri sejumlah pejabat umum (PJU) mabes Polri juga diundang untuk membeberkan memberikan keterangan pada anggota dewan.
“Nanti itu agendanya fokusnya tunggal terkait dengan peristiwa kematian Brigadir Yosua. Kita ingin menjadikan ini sebagai suatu kanal kerakyatan," ungkap Anggota Komisi III Arteria Dahlan kepada awak media di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Arteria menyebut Kapolri bahkan bersedia mengajak anggota Komisi III untuk melihat langsung TKP pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan agar tidak ada dugaan tutup-menutupi dalam pengusutan kematian Yosua Hutabarat.
"Bahkan dikatakan sama beliau (Kapolri) kalau perlu Komisi III ingin melihat lokasi (TKP) akan dibawa ke sana juga, begitu niat nawaitu-nya pak Kapolri begitu tulus untuk memperlihatkan tidak ada border, tidak ada barrier, tidak ada juga sandera-menyandera dalam penyelesaian penanganan kasus Brigadir J," jelasnya.
"Artinya melalui forum yang sangat konstitusional ini, forum rapat kerja di DPR. Kita bisa menanyakan hal-hal yang tidak terlihat. Melihat yang tidak terlihat, mendengar yang tidak terdengar, InsyaAllah besok itu bisa kita dapatkan informasinya secara utuh," tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (22/8/2022) Komisi III juga telah menggelar RDP bersama Menkopolhukam Mahfud Md, Komnas HAM, LPSK, hingga Kompolnas. Banyak informasi yang selama ini menjadi pertanyaan publik bisa tergali melalui RDP tersebut.
Penjelasan Mahfud Md Soal Kerajaan Sambo di Mabes Polri
Salah satu informasi yang didapat adalah penjelasan Mahfud Md soal statemennya yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ini bagaikan memiliki kerajaannya sendiri di dalam tubuh Polri.
Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI menanyakan kejelasan terkait dokumen Konsorsium 303 yang beredar di sosial media. Sebagaimana diketahui dokumen itu berisikan grafik nama sejumlah perwira tinggi hingga menengah Polri yang berafiliasi dengan pengusaha dalam praktik bisnis ilegal.
“Berikutnya terkait Kerajaan Ferdy Sambo, ini seperti mabes di dalam mabes. Saya ingin tanyakan terkait diagram Kerajaan Sambo ini apa benar, Pak?,” tanya Arteria pada Mahfud Md.
“Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat dan itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali. Saya katakan kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar itu,” jawab Mahfud Md.
Kerajaan Ferdy Sambo yang disebutkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menggambarkan betapa besarnya pengaruh jenderal bintang dua itu di tubuh Polri.
“Yang saya katakan, itu lho divisi propam itu kepalanya bintang dua (Ferdy Sambo), lalu di bawahnya itu ada tiga bironya bintang satu. Dimana setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo,” jelas Mahfud Md.
“Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau menghukum harus Pak Sambo juga. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politika itu. Yang memeriksa dan yang menyelidiki (seharusnya) beda dong, yang memutus juga beda. Kira-kira gitu,” tambahnya. (amr)
Load more