ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik Ketika Berikan Penjelasan Kepada Awak Media
Sumber :
  • ANTARA

Komnas HAM sebut Percakapan di HP Ajudan Ferdy Sambo Menunjukkan Adanya "Obstruction of Justice" kasus kematian Brigadir J

Komnas HAM mengatakan percakapan di handphone baru ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah menunjukkan adanya "obstruction of justice" kasus kemarian Brigadir J.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:18 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan percakapan yang ditemukan di handphone baru ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah menunjukkan adanya" obstruction of justice" atau upaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

"Kalau menggambarkan bahwa adanya "obstruction of justice" sebetulnya sudah," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM terkait handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan.

"Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," kata Taufan.

Kemudian, katanya, arahan untuk mengingat skenario tersebut dijawab dengan "oke komandan".

Hal tersebut dinilai Komnas HAM sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga

Namun, apabila Komnas HAM bisa menemukan handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan, maka hal tersebut akan semakin memperkaya pendalaman kasus termasuk gambaran "obstruction of justice".

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya ialah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsidier Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya Ferdy Sambo. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

APPI Bongkar Dampak Buruk Regulasi 11 Pemain Asing di Super League: 198 Pemain Lokal Terancam Menganggur!

APPI Bongkar Dampak Buruk Regulasi 11 Pemain Asing di Super League: 198 Pemain Lokal Terancam Menganggur!

Sebelumnya Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan salah satu regulasi terbaru Liga 1 musim depan adalah kuota pemain asing yang bertambah menjadi 11.
Terkuak, Alasan Gibran Tak Berkantor di Papua, Tito Jelaskan UU Otonomi Khusus

Terkuak, Alasan Gibran Tak Berkantor di Papua, Tito Jelaskan UU Otonomi Khusus

Baru-baru ini terungkap alasan Wapres, Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua menyoal ditunjuknya dia dalam percepatan pembangunan Papua
TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo,
Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kerusuhan besar, pembakaran, penjarahan, dan kekacauan merajalela di berbagai kota, terutama Jakarta. Tragedi Mei 1998 masih membekas dalam ingatan bangsa
Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, alasan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  sebesar Rp13,25 triliun
Regulasi Pemain Asing Ditambah di Liga 1, Bojan Hodak Buka Peluang Persib Bandung Rekrut Nama Baru

Regulasi Pemain Asing Ditambah di Liga 1, Bojan Hodak Buka Peluang Persib Bandung Rekrut Nama Baru

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak menanggapi penambahan kuota pemain asing untuk musim kompetisi 2025/26. Setiap klub boleh mendaftarkan sebelas legiun impor

Trending

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo,
Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, alasan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  sebesar Rp13,25 triliun
Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kerusuhan besar, pembakaran, penjarahan, dan kekacauan merajalela di berbagai kota, terutama Jakarta. Tragedi Mei 1998 masih membekas dalam ingatan bangsa
Red Sparks Babak Belur di Turnamen Pramusim, Anak Asuh Ko Hee-jin Gagal Lolos ke Semifinal KCVF 2025

Red Sparks Babak Belur di Turnamen Pramusim, Anak Asuh Ko Hee-jin Gagal Lolos ke Semifinal KCVF 2025

Red Sparks dipastikan gagal lolos ke babak semifinal usai anak asuh Ko Hee-jin babak belur di turnamen pramusim Korea Corporation Volleyball Federation (KCVF) 2025.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 9 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk capai kesuksesan finansial melalui pengelolaan uang.
Link Video Syur Andini Permata Viral Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandungnya Sendiri?

Link Video Syur Andini Permata Viral Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandungnya Sendiri?

Media sosial dibuat geger oleh sebuah link video syur viral yang menunjukkan perempuan disebut-sebut bernama Andini Permata dan seorang bocah diduga adiknya.
Warga Turki Serentak Tak Terima Jika Megawati Hangestri Gabung Klub Kasta Kedua Manisa BBSK? Ternyata Sebabnya...

Warga Turki Serentak Tak Terima Jika Megawati Hangestri Gabung Klub Kasta Kedua Manisa BBSK? Ternyata Sebabnya...

Netizen Turki justru menganggap Megawati Hangestri tak pantas bermain di kasta kedua bersama Manisa BBSK. Menurutnya, Mega sudah layak gabung klub teratas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT