"LPAI akan memberi pendampingan karena tiga anak FS bisa kena bully. Itu serius untuk ditindaklanjuti jangan sampai mereka kesulitan," imbuhnya.
Adapun Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini memiliki empat orang anak, yang mana salah satunya masih balita.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Hasil autopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menjawab keresahan publik soal dipindahkannya otak korban dari kepala ke perut.
Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah.
Pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini Ade memastikan tidak adanya luka penyiksaan di tubuh korban.
“Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ujar Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Load more