News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Desak Polri Segera Temukan Ponsel Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polri untuk segera mencari telepon seluler (ponsel) Brigadir J yang saat ini masih belum ditemukan.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:20 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
Sumber :
  • Komnas HAM

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polri untuk segera mencari telepon seluler (ponsel) milik Brigadir J yang saat ini masih belum ditemukan.

Apabila ponsel tersebut ditemukan, maka dapat membuat kasus yang masih jadi misteri dugaan pembunuhan berencana itu terkuak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui terdapat perbedaan jenis ponsel dari hasil keterangan yang dikumpulkan Komnas HAM dengan hasil temuan pihak kepolisian.

Dari temuan Komnas HAM, ada dua ponsel Brigadir J, yakni yang bermerek Samsung dan yang bermerek asal China.

Sementara itu, ponsel Brigadir J yang diinformasikan pihak kepolisian pada Komnas HAM adalah ponsel bermerek iPhone 13 Pro Max Grey. Ponsel itu sendiri menurut Komnas HAM tidak dapat dibuka atau di-lock.

"Belum (ditemukan). Iya jadi itu yang kemudian kami sampaikan kemarin (dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR) supaya kepolisian harus bekerja keras lagi untuk menemukan barang bukti tersebut," papar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Selasa (23/8/2022).

Proses pencarian alat bukti vital tersebut menurut Beka juga perlu dilakukan sesegera mungkin karena hal itu dapat segera mengungkap mengenai alur peristiwa dari komunikasi Brigadir J dengan orang lain sebelum terjadinya pembunuhan.

"Apalagi kemudian HP Brigadir J ini jadi salah satu bukti vital yang itu bisa menerangkan alur komunikasi dan substansi komunikasi antar Brigadir J dengan Vera (pacar Brigadir J) dan kawan-kawan lain," imbuh Beka.

Beka juga mengungkap adanya indikasi yang semakin menguat mengenai adanya obstruction of justice atau dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut dari hasil temuan mereka.

"Iya jadi kan itu sudah mulai masuk ke kesimpulan bahwa ada obstruction of justice dan di situ ada soal penghilangan barang bukti baik itu HP atau rekaman, foto-foto dan pengrusakan TKP," paparnya.

Lebih lanjut, dia mengungkap bahwa Komnas HAM akan segera membuat laporan dan rekomendasi kepada timsus yang dibentuk Polri dan penyidik untuk menyelidiki kasus terbunuhnya anggota kepolisian itu sesuai hukum yang berlaku.

"Saya kira itu. Dari situlah kemudian nantinya kami akan memberikan rekomendasi kepada timsus maupun penyidik bagaimana menyikapi kasus ini dalam konstruksi hukum pidananya. Kalau kami kan dari sisi HAM-nya. Itu yang saya kira penting untuk disampaikan kepada publik maupun teman-teman polisi," jelas Beka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beka menjelaskan terkait hasil temuan Komnas HAM mengenai istilah skuad lama dan baru menurutnya itu bukan kumpulan, melainkan nama Kuat Ma'ruf yang saat ini telah menjadi salah satu tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Soal skuad lama itu nama Kuat Ma'ruf yang disebut sebagai Si Kuat. Ini didengar dalam situasi panik atau apa jadi 'skuad' gitu kan. Ini juga membuat clear. Membuat jelas apa yang dimaksud banyak indikasi skuad lama skuad baru," tandas Beka. (pag/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT