News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tolak Penonaktifan Kapolri: DPR Baru Nyanyi Semua Ketika di Ujung

Angkat suara dan secara tegas Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tolak penonaktifan Kapolri: DPR baru nyanyi semua ketika di ujung, Selasa 23 Agustus 2022.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:01 WIB
Kapolri Jendera Pol Listyo Sigit Prabowo dan Deolipa Yumara
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Eks Pengacara Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersangka pembunhan Brigadir J, Secara tegas Deolipa Yumara tolak penonaktifan Kapolri: DPR baru nyanyi semua ketika di ujung, Selasa 23 Agustus 2022.

Deolipa tidak sepakat akan usulan penonaktifkan sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal ini diusulkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara tegas Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tolak penonaktifan Kapolri: DPR baru nyanyi semua ketika di ujung.

Deolipa Yumara angkat suara dengan penyataan tolak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinonatifkan seperti usulan dari Anggota DPR.

"Tidak, Kapolri kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi ya, jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur," ujar dia kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2022.

Apalagi, lanjut dia, DPR sejak awal kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bergulir tidak pernah bersuara. 

Tahu-tahu, kata Deolipa, saat kasus mencapai klimaksnya DPR bersuara. "Komisi 3 DPR itu gak pernah nyanyi kan? Ketika sudah diujung, terbuka semua, dia baru nyanyi-nyanyi. Tobat, situ siapa komisi 3? bohong semua itu, DPR pembohong, Komisi 3 banyak bohongnya, main duit saja semua itu, gak percaya?" kata dia. 

Maka dari itu, Deolipa meminta kepada DPR jangan pernah meminta Listyo juga Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dinonaktikan sementara buntut kasus ini. Dia meminta semua pihak mendukung Listyo termasuk DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi pembelanya. Paham? sayalah orang pertama yang akan bela, makanya masyarakat Indonesia yang terhormat jangan percaya DPR, saya minta semua mendukung langkah tegas Kapolri dalam memberantas ini. Judi ini sudah kebanyakan, judi sudah merambat sawerannya ke DPR juga," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman dalam rapat dengan Komisi III DPR juga meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini untuk sementara diambil alih atau ditangani oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT