Orang Tua Jadi Tersangka, Berbagai Pihak Beri Perlindungan Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo: Mereka Korban Perbuatan Orang Tuanya
- Kolase tvOnenews.com
Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J hingga kini masih berlanjut dan muncul banyak perkembangan baru. Kini pasangan suami istri, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Karena pasangan tersebut memiliki 4 orang anak, maka berbagai pihak akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Akibat kedua orang tua yang kini menjadi tersangka, berbagai pihak akan memberikan pendampingan psikologis, perlindungan dari perundungan, dan sebagainya kepada keempat putra/putri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Polri Beri Pendampingan Kepada Anak-Anak
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra/putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Dedi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Disebutkan Dedi bahwa pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri. Korps Bhayangkara memiliki Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri bertugas mendukung tugas operasional kepolisian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (ANTARA)
Ditegaskan oleh dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/8), bahwa anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi.
Sejak Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, muncul pemberitaan serta foto-foto yang tampilkan wajah anak-anak Ferdy Sambo. Kondisi ini dampak dari kedua orang tuanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Maulina, anak-anak seperti anak-anak pada umumnya melek terhadap internet dan memegang gawai, tentunya pemberitaan terkait dengan kedua orang tuanya bisa terpantau dengan mudahnya. Hal ini tentu membuat anak-anak tersebut bingung, panik, ketakutan, sedih, dan bercampur aduk semua perasaan menghadapi cobaan.
"Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa, kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka," kata Maulina.
Load more