News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kanwil Kemenkumham Bali Ambil Sumpah Gerber Asal Swiss dan Szarata Asal Jerman Menjadi WNI, Apa Saja Syaratnya?

Kanwil Kemenkumham Bali mengambil sumpah dua warga negara asing (WNA) Gerber asal Swiss dan Szarata asal Jerman, jadi warga negara Indonesia (WNI) di Denpasar.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 04:59 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu (kiri)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengambil sumpah dua warga negara asing (WNA) asal Swiss, Marlon Gerber dan Jerman, Micahel Szarata menjadi warga negara Indonesia (WNI) di Denpasar, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Gerber dan Szarata saat ini resmi menyandang status sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan berhak mengikuti pemilihan umum pada 2024.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan permohonan kewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Senin.

Ia menjelaskan pengambilan sumpah itu menunjukkan Gerber dan Szarata telah melepaskan hak-haknya sebagai warga negara asing dan menyatakan setia serta tunduk kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia berpesan kepada Gerber dan Szarata untuk menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia dengan baik, mengabdikan diri kepada NKRI, berkarya untuk kemajuan, kesejahteraan bangsa, dan negara.

Marlon Gerber, yang sebelumnya berstatus warga negara Swiss merupakan keturunan seorang Ibu dari Indonesia dan ayah asal Swiss.

Walaupun demikian, setelah beberapa tahun menyandang kewarganegaraan ayahnya, ia memilih pindah menjadi WNI mengingat ia telah lama tinggal di Bali.

Marlon saat ini berprofesi sebagai peselancar (surfer) profesional.

Sementara itu, Michael Szarata, yang sebelumnya berpaspor Jerman memilih menjadi WNI setelah lebih dari 20 tahun tinggal di Bali. Szarata, yang cukup lama tinggal di Sanur, Denpasar, merupakan seorang konsultan untuk pariwisata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan ada dua syarat utama yang perlu dipenuhi warga asing untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia, yaitu mereka harus tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut dan tidak pernah melanggar aturan hukum yang berlaku.

Syarat lainnya, selama 10 tahun warga asing itu wajib memiliki dokumen yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia dan keluar masuk wilayah RI serta tidak pernah melanggar hukum. (umm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral