News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Hanya 'Copy Paste' Penyataan Polisi, Desmond Junaidi: Kita Akan Evaluasi Kinerjanya

Wakil ketua komisi 3 DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengkritisi lembaga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki tugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Republik Indonesia.
Senin, 22 Agustus 2022 - 14:59 WIB
Desmond Junaidi Mahesa.
Sumber :
  • Tim tvOne - Prasetyo Agung Ginanjar

Jakarta - Wakil ketua komisi 3 DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengkritisi lembaga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki tugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Republik Indonesia.

Politisi asal Partai Gerindra itu cukup kecewa karena lembaga yang bertugas untuk mengawasi kinerja Polri itu dalam menyikapi kasus kematian Brigadir J, hanya sebagai corong kepolisian dan sekedar copy paste pernyataan Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya paham bahwa Kompolnas tidak punya alat atau perangkat yang bisa melakukan penyidikan, tapi yang disayangkan adalah cuma copy paste atas mulut seseorang, ini kan gak bener gitu loh," papar Desmond saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengungkapkan dalam beberapa kesempatan bahwa memang tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J dan membenarkan klaim mengenai kasus yang terjadi adalah tembak menembak sesama anggota polisi.

"Tadi kan sangat jelas di jelaskan oleh anggota maupun Pak Mahfud, ini adalah apakah karena Benny Mamoto polisi, jadi kaya gitu loh, karena kan baru hari ini kompolnas yg copy paste," imbuh Desmond.

Menurut Desmond sebelumnya Kompolnas tidak atau menjadi corong polisi bahkan rekomendasi mereka terhadap kasus-kasus yang dikerjakan selalu direspon oleh Kapolri.

"Mereka kan sebelumnya tidak paham copy paste, karena tidak pernah terbongkar seperti kasus Benny Mamoto ini kan, makanya saya ingatkan kalau rekomendasi misalnya tidak direspon Kapolri, buat apa ada kompolnas, betul gak?," papar Desmond.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut untuk menyikapi hasil rapat hari ini Desmond bersama komisi III juga akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kompolnas dan Kapolri dalam waktu dekat.

"Ini nanti jadi satu catatan rekomendasi adalah kita akan evaluasi, nanti Rabu juga akan kita tanyakan, seberapa banyak rekomendasi Kompolnas yang tidak diperhatikan Kapolri, kita tanya Kapolri," tandas Desmond.(pag/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT