GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Peran Putri Candrawathi Hingga Misteri Bunker 900 M Irjen Ferdy Sambo

Jakarta – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua semakin menemui titik terang, sejumlah update terbaru telah TvOneNews rangkum terkait perkembangan kasus pembunuhan Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo, kini Putri Candrawathi turut ditetapkan sebagai tersangka.
Senin, 22 Agustus 2022 - 13:44 WIB
Kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • dok istimewa

Jakarta – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua semakin menemui titik terang, sejumlah update terbaru telah TvOneNews rangkum terkait perkembangan kasus pembunuhan Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo, kini Putri Candrawathi turut ditetapkan sebagai tersangka.

5 Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Peran Putri Candrawathi Hingga Misteri Bunker 900 M Irjen Ferdy Sambo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka, Ini Perannya…

Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. 

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi.

“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan. 

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. 

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik. 

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak.

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti. 

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya. 

Penyidik menjerat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Andi. 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan pihak yang mengajak Brigadir J, dan 3 tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf untuk menuju ke Kompleks Polri di Duren Tiga. Sebelumnya, mereka berada di rumah pribadi Putri dan Sambo di Jalan Saguling III. 

"(Putri Candrawathi) mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J (Brigadir J)," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Peran lainnya yaitu Putri Candrawathi menyaksikan saat tersangka Bripka RR dan Bharada E menyatakan kesanggupan untuk menghabisi Brigadir J ketika digelar rapat kecil di lantai 3 rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi bersama Irjen Ferdy Sambo juga menjanjikan uang terhadap para tersangka 

"Termasuk bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Bharada E), RR dan KM. (Putri Candrawathi) turut mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," pungkas Agus.

  • Misteri Bunker 900 M Irjen Ferdy Sambo

Polri akhirnya memberikan keterangan terkait informasi adanya penemuan bunker Rp 900 miliar di kediaman tersangkaIrjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, isu tersebut ramai menjadi perbincangan publik. 

Melalui Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Polri mengonfirmasi bahwa penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah hoaks atau tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," ujar Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Menurut Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti.

Namun, tambahnya, dalam proses penggeledahan tersebut, tidak ada barang bukti yang disita berupa bunker Rp900. Terkait barang sitaan lain yang telah ditemukan, Dedi mengatakan akan dilakukan pembuktian saat penyidangan.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.

Selain itu,  Dedi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.

  • Dokter Forensik Serahkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Siang Ini

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) siang ini bakal menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

"Siang ini pukul 13.00 WIB akan kami serahkan hasilnya ke Bareskrim," kata Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto di Jakarta, Senin.

Setelah menyerahkan hasil autopsi ulang, bersama penyidik tim khusus, PDFI akan menyampaikan konferensi pers terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada media.

¨Nanti konpers juga di sana (Bareskrim) Inshaa Allah," kata Ade.

Adapun yang akan disampaikan PDFI, kata Ade, adalah hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian Brigadir J.

"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," kata Ade.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyampaikan, hari ini akan diumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J.

"Hari ini info yang saya dapat, coba kontak PDFI untuk waktu dan tempatnya ok," kata Dedi.

Ramai beredar spekulasi bahwa kondisi psikologis yang dialami Putri Candrawathi hanya pura-pura. Bahkan ada misinformasi dalam pemberitaan yang mengatakan LPSK memberi pernyataan Istri Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemudian buka suara dan memberi klarifikasi soal kondisi Putri Candrawathi yang disebut mengalami gangguan jiwa. Bahwa ada kesalahan dalam menanggapi pernyataan LPSK.

Menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo, ada indikasi kondisi Putri Candrawati mengarah PTSD (post traumatic stress disorder). Namun bukan berarti Putri Candrawati mengalami gangguan jiwa.

Hasto, menegaskan informasi tentang kondisi Putri yang disebut gangguan jiwa merupakan kesimpulan dari media yang memberitakannya, bukan dari LPSK.

Pada saat mengungkapkan kondisi Putri, LPSK mengatakan memang ada tanda-tanda jiwa Putri sedang terguncang. Namun bukan berarti Putri itu gangguan jiwa sebagaimana layaknya orang yang memiliki sakit kejiwaan.

"Ini juga saya mau luruskan, karena istilah gangguan jiwa ini kan beredar di media. Sebenarnya setelah kami baca lagi memang bunyinya bukan begitu. Ibu Putri ini menunjukkan tanda-tanda dalam kesehatan jiwanya gitu. Ada tanda-tanda," kata Hasto, dalam tayangan Youtube ILC, yang dikutip Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, yang dimaksud oleh LPSK adalah Putri menang mengalami tanda-tanda trauma dan juga tanda adanya depresi. Sehingga dalam memberikan keterangan kepada LPSK, Putri tidak dapat memberikan keterangan secara baik.

"Karena kalau memakai istilah gangguan jiwa ini kemudian orang menafsirkan, ini orang yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sebenarnya maksudnya bukan begitu," kata Hasto.

"Memang ada guncangan, ada depresi, ada trauma, yang kemudian saat ini tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk bisa memberikan keterangan secara baik, terutama yang berhubungan dengan LPSK. Itu saja sebenarnya," ujar Hasto menambahkan.

Kondisi PC sebelumnya diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Gejala traumatis yang dialami PC sudah terkategori gangguan kejiwaan atau PTSD (post traumatic stress disorder) akibat stres dampak peristiwa yang mendalam.

  • Putri Candrawathi Belum Ditangkap Karena Sakit

Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya. 

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya.

Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung. 

Agung menjelaskan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi.  

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk scientific crime investigation," ungkapnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  (abs/mzn/mii/rka)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai
KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang diimpor ke Indonesia melalui forwarder PT Blueray (BR). Diketahui PT Blueray terlibat dalam
Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut ramainya kritikan soal impor mobil pikap dari India, Dirut Agrinas beberkan fakta mencengangkan terkait rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan dari
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral