LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ronny Talapessy dan Bharada E
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ronny Talapessy Buka Suara Soal Imbalan Uang yang Dijanjikan Kepada Bharada E

Belakangan terungkap masing-masing tersangka dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo, Ronny Talapessy buka suara soal imbalan uang yang dijanjikan kepada Bharada E.

Senin, 22 Agustus 2022 - 09:46 WIB

Jakarta - Pengacara baru Richard Eliezer atau Bharada E, yang baru saja ditunjuk Bareskrim Polri, Ronny Talapessy buka suara soal imbalan uang yang dijanjikan kepada Bharada E setelah instruksi atau perintah dari sang atasan, Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bharada E terlebih dahulu ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, belakangan terungkap masing-masing tersangka dijanjikan uang, kini Ronny Talapessy buka suara soal imbalan uang yang dijanjikan kepada Bharada E.

                                   Ronny Talapessy dan Bharada E. (ist)

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigadir J.  

Komjen Agus menyebut Putri Candrawathi ikut bersama Irjen Ferdy Sambo saat mendiskusikan uang tutup mulut bersama tiga tersangka lainnya yakni Bharada RE, Bripka RR, dan KM.  

Baca Juga :

"Putri Candrawathi bersama FS (Ferdy Sambo) ketika menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ujarnya setelah dihubungi awak media, Sabtu (20/8/2022).  

Sebagai penembak, Bharada E dijanjikan imbalan uang sebesar Rp1 miliar. Sementara untuk Bripka RR dan KM yang membantu proses pembunuhan berencana diiming-imingi uang senilai Rp500 juta. 

Menurut Komjen Agus, Putri Candrawathi terlihat melakukan perbincangan dengan Ferdy Sambo sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.  "Keduanya ada di lantai tiga sebelum kejadian penembakan itu," jelasnya. 

Sementara itu, Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, Bharada E dijanjikan uang oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya PC setelah menembak Brigadir J. 

"Mengenai uang itu dijanjikan setelah penembakan, bukan sebelumnya," kata Ronny saat dihubungi wartawan pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Namun, Ronny Talapessy tidak menyebut berapa nominal uang yang dijanjikan kepada Bharada E. Menurut dia, semua akan terungkap di pengadilan demi kepentingan keadilan dalam kasus tersebut.

"Mari bersabar aja, nanti semuanya secara pro yustisia akan disampaikan di pengadilan detail peristiwanya. Mengenai lainnya nanti jadi bahan pembelaan kami di pengadilan," ujarnya. 

Tentu, kata Ronny, kliennya tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap Bharada E. Sehingga, ia berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan yang ringan kepada Bharada E. 

"Karena klien saya tidak punya niat Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak," jelas dia.

Ketika uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, kata dia, menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan. 

"Dengan dia koperatif dan menjadi JC, sudah selayaknya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas," ucapnya.

Terancam Hukuman Mati 

                                       Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung tepat 10 hari usai suaminya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Saat ini, sudah 5 orang yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
 1. Irjen Pol Ferdy Sambo 
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu 
3. Bripka RR atau Ricky Rizal 
4. Kuat Ma'ruf 
5. Putri Candrawathi 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (viva/act/ipk/ind) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Betrand Peto Tak Sungkan Peluk Cium Sarwendah Depan Umum, Buya Yahya: Angkat Anak Bisa Berdosa Jika…

Betrand Peto Tak Sungkan Peluk Cium Sarwendah Depan Umum, Buya Yahya: Angkat Anak Bisa Berdosa Jika…

Artis Sarwendah dan Ruben Onsu dan anak angkatnya Betrand Peto atau Onyo, terus menjadi sorotan publik.  Bagaimanakah sebenarnya hukum Islam tentang adopsi?
Ketemu Jodoh di Lapangan, 5 Atlet Voli ini Terlibat Cinlok di Proliga, Pemain Favoritmu Termasuk Gak?

Ketemu Jodoh di Lapangan, 5 Atlet Voli ini Terlibat Cinlok di Proliga, Pemain Favoritmu Termasuk Gak?

Olahraga bola voli di Indonesia kembali mendapat perhatian publik, salah satunya berkat melejitnya nama Megawati Hangestri yang tampil impresif di Korea Selatan
Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Maldini Pali, eks wonderkid Timnas Indonesia, akhirnya muncul kembali di hadapan publik setelah menghilang selama dua tahun terakhir. Tak disangka penyebabnya..
Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Kariernya semakin moncer di Timnas Indonesia dan Serie A bersama Venezia FC, tim nasional Belanda kini justru menyesal sudah sia-siakan talenta Jay Idzes?
Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Kumpulan tiga berita bola Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews.com sepanjang Selasa, 5 November 2024.
Trending
Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Kasus penganiaayan anggota Polda Maluku yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki berbuntut panjang.
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Manajer Timnas Indonesia Beri Kabar Gembira untuk Shin Tae-yong Soal Mees Hilgers Jelang Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi

Manajer Timnas Indonesia Beri Kabar Gembira untuk Shin Tae-yong Soal Mees Hilgers Jelang Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji bicara kemungkinan Mees Hilgers dicoret Shin Tae-yong jelang laga Kualifikasi Piala DUnia 2026 Lwan Jepang dan Arab Saudi.
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral