Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kemudian menambahkan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam perencanaan kasus pembunuhan Brigadir J. “PC (Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ujarnya.
Lebih lanjut, Brigjen Andi menjelaskan bahwa untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dam memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.
"Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," jelasnya.
Putri Candrawathi Alasan Sakit, Minta Istirahat Seminggu
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum diamankan oleh pihak kepolisian. Komjen Agung menyebut ada alasan medis yang membuat istri Ferdy Sambo itu meminta izin istirahat selama sepekan ke depan.
"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," terang Komjen Agung. Putri disebutkan membutuhkan istirahat di rumah selama tujuh hari ke depan karena sakit yang ia alami.
Load more