"Baik yang berkaitan dengan Perpol (Peraturan Kepolisian) tadi, Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono) sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," katanya dalam konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Agung menuturkan usai proses pemberkasan dari Propam Polri pihak Inspektorat Khusus (Itsus) bakal melakukan sidang kode etik. Kata Agung, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo bakal dilakukan pada pekan depan.
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, paling tidak minggu berikutnya," ungkapnya.(raa/chm)
Load more