BREAKING NEWS: Dirtipidum Bareskrim Polri: Berkas Empat Tersangka Dilimpah ke Kejaksaan Hari Ini
- Kolase tvOnenews
Jakarta - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa berkas empat tersangka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R dan Kuat, dikirimkan ke Kejaksaan hari ini.
Hal ini disampaikan dalam konprensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa sudah ada 83 orang yang diperiksa.
35 orang direkomendasikan penempatan khusus dan 35 orang sudah berada di tempat khusus.
Irwasum Polri Komjem Pol. Agung Budi Maryoto juga menetapkan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru.(chm)
Load more