GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komjen Pol Ito Sebut Pergantian Kuasa Hukum Bharada E Bakal Menyulitkan Pengungkapan Kasus Brigadir J, Kenapa?

Pergantian Lawyer kedua kalinya bagi Bharada E, Komjen Pol Ito Sebut Pergantian Kuasa Hukum Bharada E Bakal Menyulitkan Pengungkapan Kasus Brigadir J, 18/8/2022
Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:40 WIB
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Kisruh pergantian kuasa hukum Bharada E yang kini menjadi sorotan publik, bukan tanpa alasan ini merupakan penggantian Lawyer kedua bagi Bharada E atau Richard Eliezer, Komjen Pol Ito sebut pergantian kuasa hukum Bharada E bakal menyulitkan pengungkapan Kasus Brigadir J,  kamis (18/8/2022).

Kasus yang telah menyita perhatian publik ini telah bergulir selama sebulan lebih, usai ditetapkannya para tersangka yang berjumlah empat orang. kini kisruh pergantian Kuasa Hukum Bharada E yang terjadi kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernytaan Komjen Pol Ito sebut pergantian Kuasa Hukum Bharada E bakal menyulitkan pengungkapan kasus Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutarabat.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin yang baru saja bekerja lima hari mendampingi kliennya Bharada E dalam proses hukum, usai ditunjuk oleh Bareskrim Polri, langsung membuat terobosan dengan siap mengajukan diri jadi Justice Collaborator.

Secara mengejutkan, Deolipa dicabut kuasa kuasanya sebagai Kuasa Hukum Bharada E melalui surat kuasa yang ditanda tangani oleh Richard Eliezer sendiri, dengan digantikan oleh Pengacara Baru Bharada E yang bernama Ronny Talapessy. yang juga seorang anggota partai PDIP.

Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, hadir sebagai narasumber di Acara Apa Kabar Indonesia Malam, mengemukakan beberapa pendapatnya soal pencabutan kuasa Bharada E kepada mantan kuasa hukumnya yakni Deolipa Yumara.

"Saya kira masalah pencabutan kuasa itu sudah diatur dalam undang-undang, ada pasal 1814 itu di kitab UU hukum perdata mengatakan bahwa pemberi kuasa dapat mencabut kuasanya pada penerima kuasa," ucapnya.

Menurut, Ito sebagai pengamat Kepolisian, kemungkinan ada alasan-alasan tertentu dari pencabutan kuasa itu yang kini berkembang informasi ke masyarakat.

"Tentunya melihat disini, ini dugaan saya, barangkali ada yang terjebak ke dalam perbincangan publik, yang kemudian berkembang menjadi seolah-seolah sumber berita yang menyampaikan beberapa informasi penting yang belum tentu itu kebenarannya" ungkapnya.

Eks Kabareskrim Polri 2009-2011 ini mengatakan bahwa segala hal harus dibuktikan dulu, sebagai salah satu alat bukti dengan alat bukti lainnya dan ini disampaikan ke publik.

Dimana hal itu membentuk konstruksi hukum yang baru di publik dan barangkali publik merasa ini hal yang sebenarnya.

Purnawiraman Jenderal Bintang Tiga Kepolisian itu menyebutkan bahwa atas terjadinya problem pergantian Kuasa Hukum Bharada E yang kedua kalinya ini akan menyebabkan dan berpengaruh pada pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini tentunya juga akan menyulitkan dalam pengungkapan suatu kasus, kenapa? karena ada hal-hal yang sangat penting yang harus dikembangkan dan belum jadi komsumsi publik."

"Bahkan ini kan tentunya untuk di Pengadilan, ini yang kemudian di buka  tanpa dikaitkan dengan keterangan-keterangan saksi lain atau bukti-bukti yang lain terlibat

Sehingga seperti dirinya sebutkan membentuk konstruksi hukum yang imajiner dari masyarakat yang seolah-olah ini sudah terjadi.

Lebih lanjut, menanggapi pertanyataan dari Deolipa Yumara yang menyebut Irjen Ferdy Sambo atau Mantan Kadiv Propam Polri itu dengan kata Psikopat, menurut Ito harus menunggu keputusan Pengadilan.

"Kita tidak bisa mengatakan bahwa Irjen FS psikopat ya, karena bagaimana pun juga kan semua harus menunggu dari keputusan pengadilan, harus kita kedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.

Menambahkan bahwa dari semua itulah, bisa membuatdan menjadi alasan mengapa ada pencabutan kuasa dari Bharada E ke mantan Pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

"Mungkin hal-hal inilah yang membuat apabila ada keterangan-keterangan yang sedikit disampaikan pada publik belum diuji kebenarannya atau didalami oleh penyidik ini akan tentunya mempengaruhi penyidikan." jelas Ito Sumardi.

Selama proses penyidikan oleh Timsus dan Bareksrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka beserta perannya

Tersangka pertama telah ditetapkan pada (3/8/2022) adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang melakukan penembakan, disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencang juncto Pasal 338 jo, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan peran turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, 

Terakhir Irjen Ferdy Sambo, diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan Brigadir J, yang memberi perintah kepada Bharada untuk melakukan penembakan, disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT