News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rocky Gerung VS Sentul City, Ini Isi Dokumen Kronologis Sengkata Tanah

Melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, Rocky justru menegaskan bahwa dirinyalah pemilik sah atas lahan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu.
Jumat, 10 September 2021 - 10:22 WIB
Rocky Gerung
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta – PT Sentul City, Tbk menyomasi akademisi Rocky Gerung karena dia dianggap menempati lahan milik perseroan terbatas itu. Namun melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, Rocky justru menegaskan bahwa dirinyalah pemilik sah atas lahan di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 11 , Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu.

Dalam dokumen bertajuk “Kronik Kasus Klaim Tanah Rocky Gerung di Kampung Gunung Batu Kelurahan Bojongkoneng” yang diterima tvOnenews, Haris menyebutkan bahwa tanah seluas 800 meter persegi yang disoalkan PT Sentul City adalah milik kliennya yang dibeli Rocky tahun 2009.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut adalah kronologis lengkapnya:

1 Juni 2009

Rocky Gerung membeli oper alih Garapan dari H. Andi Junaedi yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, luas tanah 800 M2 dengan batas-batas sebagai berikut; sebelah utara garapan Agus, sebelah timur jalan raya, sebelah selatan garapan Rita Wita, sebelah barat garapan Agus.

Surat pernyataan jual beli garapan itu disaksikan pejabat setempat.

“Rocky Gerung dan H. Andi Junaedi Disaksikan oleh Bapak Jaya selaku Ketua RT 02 dan Bapak Ending selaku Ketua RW 11 serta ditandatangani oleh Bapak Didin Saepudin selaku Kadus V Kelurahan Bojong Koneng yang saat tahun 2009 menjabat,” tulis Haris Azhar.

H. Andi Junaedi kemudian membuat surat keterangan tidak sengketa terkait tanah garapan yang dijualnya kepada Rocky Gerung.

Kepala Desa Bojongkoneng yakni Bapak H. Acep Supriyatna menyatakan bahwa tanah milik H. Andi Junaedi merupakan tanah yang terdaftar pada agenda Desa Bojongkoneng.

21 Juni 2009

H. Andi Junaedi menerima uang sebesar Rp13.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari Rocky Gerung lengkap dengan tanda terima.

31 Mei 2009

H.Andi Junaedi menerima uang muka sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari Rocky Gerung dan penerimaan uang muka itu tertuang dalam kuitansi penerimaan uang muka.

2 Januari 2020

Rocky Gerung melakukan pembayaran PBB dengan letak obyek tanah pada kampung batu RT 002 RW 011 Desa Bojongkoneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor seluas 800 M2 adalah sebesar Rp82.400 (delapan puluh dua ribu empat ratus).

“SPPT dengan NOP 32.03.121.008.026- 0255.0 a.n Rocky Gerung,” tulis Haris lagi.

28 Juli 2021

Rocky menerima somasi ke-1 dari Sentul City dengan Nomor 128/SCLND/VII/2021.

Pada pokoknya berisi; memperingatkan kepada Rocky Gerung bahwa PT Sentul City Tbk, merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor; apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara; memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan.

2 Agustus 2021

PT Sentul City dan Perangkat desa Ketua RT RW Kelurahan Bojongkoneng melakukan pertemuan.

Warga diundang rapat oleh Kepala Desa Bojongkoneng untuk bertemu dan membahas sehubungan dengan Somasi yang diberikan kepada warga Kampung Batu, Kelurahan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Warga bersama perangkat desa Kelurahan Bojongkoneng bertemu dengan pihak dari PT Sentul City Tbk, Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ditunjukkan luas wilayah ataupun peta wilayah kepemilikan tanah yang di akui oleh PT Sentul City Tbk.

Bahwa dalam pertemuan tersebut disepakati antara PT Sentul City Tbk, bersama dengan Warga setempat untuk membentuk tim yang bertujuan untuk mengetahui letak batas wilayah Kampung Batu, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

6 Agustus 2021

Somasi ke -2 dari Sentul City dengan Nomor 227/SCLND/VIII/2021 dilayangkan. Pokoknya masih sama dengan somasi ke-1.

6 September 2021

Bahwa informasi terakhir dari warga Kampung batu Kelurahan Bojongkoneng, PT Sentul City tetap melakukan upaya penggusuran tanah dan/atau bangunan milik warga setempat walaupun proses hukum saat ini masih berjalan.

10 Agustus 2021

Pihak Rocky Gerung mengirimkan jawaban atas somasi ke-1 melalui dokumen 192/SKLokataru/VIII/2021.

Bahwa pada pokoknya menolak seluruh poin somasi dari PT Sentul City, Tbk karena:

  1. Bahwa Rocky Gerung merupakan penguasa fisik sejak tahun 2009 tanah dan bangunan yang yang beralamat di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m2;
  2. Bahwa sebelum Rocky Gerung menguasai tanah tersebut, sudah terdapat warga lain yang menguasai tanah tersebut sejak tahun 1960. Adapun penguasa fisik sebelumnya adalah Bapak H. Andi Junaedi yang menggarap tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor;
  3. Bahwa selama Rocky Gerung menguasai sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini dan terdapat warga yang telah mengusasi secara fisik tanah tersebut sejak tahun 1960 tidak pernah ada klaim dari pihak manapun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya;
  4. Bahwa rocky Gerung memperoleh tanah tersebut secara patut dan sah menurut hukum sesuai dengan Surat Pernyataan Oper Alih Garapan yang juga telah dicatatkan di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan Nomor 592/VI/2009 tertanggal 1 Juni 2009;
  5. Bahwa selain itu, Rocky Gerung juga memiliki Surat Keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng. Dalam suratnya H. Andi Junaedi (pemilik lama) menyatakan pada pokoknya dibawah sumpah bahwa mempunyai Garapan seluas 800M2 yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m2 dan menyatakan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengjeta, tidak dalam jaminan kepada pihak bank pemerintah/swasta, tidak sedang digadaikan dan telah membayar PBB tahun berjalan;
  6. Bahwa kemudian Rocky Gerung memiliki Surat Keterangan yang menyatakan bahwa tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor adalah terdaftar di Agenda Kelurahan Bojong Koneng dan juga ditandatangani oleh Kelapa Desa Bojong Koneng;
  7. Bahwa sesuai dengan penjelasan diatas, Klien kami merupakan penguasa fisik dan pengggarap tanah dan bangunan yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor;
  8. Bahwa baru pada tahun 2021 PT Sentul City, Tbk mengklaim tanah tersebut adalah miliknya sesuai dengan SHGB Nomor 2411 dan 2412 dan memberikan teguran kepada Klien kami serta warga lainnya yang merupakan pemilik dan/atau penggarap yang patut dan sah atas tanah dan bangunan yang terletak di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor;
  9. Kemudian kami selaku kuasa hukum juga membuka ruang komunikasi dengan Pihak PT Sentul City, Tbk

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

23 Agustus 2021

Pihak PT Sentul menyampaikan belum menerima jawaban somasi kami yang pertama, sehingga Lokataru mengirimkan kembali poin-poin jawaban somasi yang pertama ke pihak PT Sentul City, Tbk dengan dokumen 196/SKLokataru/VIII/2021 Perihal Jawaban Somasi ke-2. (act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT