Jakarta, 29/5 - Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Keliling Depok, Tangerang dan Bekasi, Sabtu.
Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Sabtu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan ini dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Depok: halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok
2. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Ayodya Kota Tangerang
3. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug
4. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jaya Serpong
5. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat
6. Kelapa Dua: Depan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Cisauk Sampora
7. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
8. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
9. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Sedangkan layanan Samsat Keliling di lima wilayah di Jakarta pada Sabtu ini tidak ada pelayanan.
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Load more