Jakarta – Dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan soal pergerakan balik dari Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dia juga menyampaikan bahwa dirinya saat ini ´ada yang mengintai´.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketua IPW: Saya Diintai, Hati-Hati Serangan Balik Ferdy Sambo
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne menyampaikan soal upaya serangan balik yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
¨IPW mendapatkan informasi bahwa ada upaya-upaya ´perlawanan´ kepada timsus, menyerang utamanya kepada pribadi2 di timsus melalui satu pendiskreditan nama baik dan segala macam, ada informasi masuk dan ada sedikit data pada kami, tapi terkait pihak lain yang kemudian diajak kita hanya bisa membaca dari infromasi lain juga yaitu terkait peristiwa tanggal 3 Agustus,¨ pungkas Sugeng.
Sugeng lalu membeberkan fakta mencengangkan bahwa perlawanan balik dilakukan oleh pendukung Ferdy Sambo yang merupakan polisi, bukan dari warga sipil, menurutnya ada pergerakan dari sekitar 20 orang.
¨Jadi pada hari itu, ketika saya mendapat informasi bahwa ada pemantauan terhadap FS sebelum hari Sabtu itu diperiksa, ada pergerakan 20 orang di luar kendali pimpinannya terlibat dalam komunikasi mendukung FS, ini polisi ya bukan warga sipil,¨ lanjutnya.
Ketua IPW Sugeng Teguh kemudian mengatakan bahwa terkait perlawanan apakah masih terjadi hingga hari ini dirinya tidak bisa mengkonfirmasi. Namun, Sugeng menyampaikan bahwa dirinya juga saat ini sedang ´diintai´.
¨Saya mendapat informasi terhadap saya bahwa ada juga orang yang sedang katakan mengintai, saya serahkan kepada Tuhan saja,¨ pungkas Sugeng.
Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua.
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya.
Terungkap, Begini Isi Chat WA Terakhir Putri Candrawathi….
Sedikit demi sedikit, fakta baru mengenai kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/7/2022) lalu. Diberitakan sebelumnya, Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Pemicu dieksekusinya Brigadir J dikarenakan Ferdy Sambo merasa marah terhadap ajudannya tersebut.
Menurut Ferdy Sambo, Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, pengakuan tersebut dibantah oleh pengacara pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin kliennya tidak terlibat perselisihan dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah. Justru, kata Kamaruddin, yang terlibat pertengkaran adalah Ferdy Sambo dengan istrinya, Putri Candrawathi.
“Di Magelang itu mereka happy-happy saja. Yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri. Kalau di Magelang itu, Ibu Putri dengan Yosua baik-baik saja" kata Kamaruddin seperti dikutip dari VIVA saat dihubungi wartawan pada Senin, 15 Agustus 2022.
Kamaruddin juga menambahkan, sebelum Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E, Putri Candrawathi sempat mengirimkan sebuah pesan melalui WhatsApp ke adik Brigadir J.
"Bahkan, Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yosua (Brigadir J) supaya datang ke Magelang, merayakan ulang tahun pernikahan mereka, Putri sama Sambo,” ujarnya.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak semakin merasa ada keanehan ketika Irjen Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J untuk menjaga harkat dan martabat keluarganya. Sebab, kata dia, istri Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo itu masih berkomunikasi dengan adik Brigadir J. (rka)
Load more