Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapannya terkait alih fungsi rumah dinas lurah menjadi gudang penyimpanan barang hingga lahan parkir.
Riza menyebutkan inventaris yang ada milik kelurahan menjadi tugas pihak kelurahan.
"Harus dijaga, dirawat, dipastikan dalam kondisi baik dan harus didata. Tidak boleh hilang. Itulah sebabnya makanya rumah dinas yang kosong itu dimanfaatkan," katanya.
Riza mengatakan rumah dinas kosong tersebut difungsikan sesuai dengan kegunaannya.
Lagi pula rumah dinas tersebut dimanfaatkan menyimpan barang milik kelurahan, bukan barang-barang bekas.
Namun, dia menyatakan sejauh ini belum tahu apakah akan ada sanksi yang bisa diberikan. Pihaknya mengaku akan mengecek terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat sejauh mana penggunaannya, dasarnya, pemanfaatan dan sebagainya," ujarnya.
Melansir Antara, diketahui salah satu rumah dinas yang difungsikan sebagai gudang untuk barang bekas ada di Kelurahan Kramat, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Rosiah (45) dan suami selaku petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjaga barang-barang yang ada di dalam rumah dinas.
"Di dalam banyak barang bekas seperti AC dan lemari besi. Saya dan suami disuruh menjaga rumah ini," kata Rosiah.
Roisah mengaku lurah lebih memilih untuk tinggal di rumah pribadi dibandingkan di rumah dinas. (agr/nsi)
Load more