Sepekan Perjalanan Ferdy Sambo Sejak Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Polri Kebut ke Pengadilan
- ANTARA
2. 31 Personil Polri Langgar Kode Etik
Selain menetapkan Irjen Pol. ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri juga mengungkapkan bahwa 31 personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kapolri juga menegaskan bahwa jumlah tersebut masih dapat bertambah.
Pelanggaran itu berupa tidak profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, seperti; tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.
Mereka yang melakukan pelanggaran kode etik dalam penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J adalah; dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel, dan tamtama sebanyak dua personel.
Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel.
3. Penggeledahan Kediaman Ferdy Sambo
Tim khusus Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selama penggeledahan berlangsung, kediaman Ferdy Sambo dijaga ketat oleh pasukan Brimob mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
4. Apresiasi Pemerintah
Setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi Polri, khususnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Mahfud juga menegaskan pihaknya bakal mengawasi prosesnya hingga persidangan, termasuk perkembangan puluhan personil polri yang melanggar kode etik dalam pengungkapan kasus itu.
Rabu 10 Agustus 2022
1. Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri
Meski Timsus Polri telah menetapkan empat tersangka, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, namun motif dari penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka belum diungkap.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penanganan kasus Brigadir J di Mabes Polri, Selasa malam mengatakan, tim penyidik masih mendalami motif penembakan tersebut.
Mekopolhukam Mahfud MD menduga motif pembunuhan mungkin hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Load more