- Dilarang merokok
- Dilarang bermain skateboard
- Dilarang membawa minuman keras/alkohol
- Dilarang merusak fasilitas taman
- Dilarang bersepeda
- Dilarang menduduki patung
- Dilarang merusak taman
- Dilarang melakukan vandalisme
- Dilarang berenang di sungai
- Dilarang buang sampah sembarangan
- Dilarang melewati batas aman sungai
- Dilarang bermain bola tanpa seizin pengelola
- Dilarang memberikan makan pada hewan peliharaan sendiri
- Dilarang memberi makan ikan sembarangan
- Dilarang membawa hewan peliharaan selain ke pet park
- Dilarang bawa makan dan minuman sambil bermain
- Dilarang melompat dari atas alat permainan dan jembatan
- Dilarang bersandar pada railing atau pagar jembatan.
Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati menegaskan, pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan peringatan.
"Kemudian kami juga siapkan board di sana dan kami juga membuat kartu penalti. Kartu merah," ungkapnya pada 4 Juli 2022 lalu.
"Kan mereka kami awasi, kalau mereka merusak, kami langsung kasih kartu merah," lanjut dia.
Setelah diberi kartu merah, pengunjung yang melakukan pelanggaran akan diberi surat peringatan dan sanksi. Sanksi tersebut berupa tidak diperbolehkanya pengunjung yang melanggar aturan masuk Tebet Eco Park selama tiga bulan. (ade)
Load more