“Penting bagaimana mengintegrasikan kekhususan ini dalam aset pemerintah. Karena dalam undang-undang yang ada, tidak mungkin hal tersebut dibahas secara mendetail dan khusus,” katanya.
Ia pun menambahkan, adanya RUU Penilai ini juga akan bermanfaat dalam hal penetapan dan distribusi dana pensiun, serta pasar modal.
RUU tersebut diharapkan oleh Emil juga mencakup seputar compliance atau kepatuhan dan manajemen resiko. Dua hal tersebut menyangkut tuntutan yang harus dipenuhi dalam melakukan appraisal.
“Profesi appraisal ini sangat penting dan tidak bisa kita sederhanakan. Appraisal membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan. Keputusan yang konservatif juga akan bisa merugikan dan merugikan rakyat, jika terlalu agresif makan akan menjadi challenge,” jelas Emil.
Di akhir, ia menyatakan bahwa Pemprov Jatim mendukung kekompakan dari MAPPI untuk memiliki landasan. Menurut Mantan Bupati Trenggalek ini, appraisal adalah penilai terbaik dengan _best valuation_ . “Ini profesi yang bukan cuma memerlukan skill dan intelektualitas atau pandangan tapi juga hati dan karakter.”
“Undang-undang seyogyanya bisa memberikan perlindungan dan prinsip yang mudah dipahami dalam mengatur secara teknis penilaian itu sendiri,” tutupnya.
Selain Emil, dalam talk show ini hadir pula sebagai pembicara Ketua Umum DPN MAPPI, Muhammad Adil Muttaqin, Rektor USU, Muryanto Amin, serta dipandu moderator, Hamid Yusuf.
Load more