Ditanya soal Motif Ferdy Sambo, Presiden Jokowi: Tanya ke Kapolri, Sudah Jelas Semuanya
- Sekretariat Kabinet
Menurut Sugeng, persoalan perempuan atau seksual merupaka perkara yang kerap menjangkiti para petinggi polisi. "IPW mendapat kesimpulan betapa rapuhnya kondisi psikologis seorang PJU (Pejabat Utama) terutama Sambo ini. Memegang kekuasaan yang besar tetapi kondisinya rapuh," jelasnya.
Ia kembali menambahkan bahwa perkara seksual ini sudah banyak menjangkiti para petinggi polisi, bukan hanya Ferdy Sambo.
"Urusan wanita, rapuh sekali pimpinan-pimpinan Polri ini. Sudah banyak, bukan hanya beliau. Tapi sebelumnya (juga). Ini menjadi catatan," terangnya.
Selain persoalan seksual, IPW mengantongi catatan adanya praktik perlindungan perjudian dan peredaran narkoba oleh oknum di tubuh Polri. Hal itu pula yang melatarbelakangi terbunuhnya Brigadir J.
"Yang satu lagi praktik-praktik perlindungan judi, narkoba, pengiriman uang-uang yang besar sampai ratusan miliar ini. Isu yang masuk ke IPW bahwa Yosua ini akan membuka informasi tentang itu," ujar Sugeng.
Bharada E kembali Ganti Pengacara, Ada Apa?
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio disebutkan resmi mencabut Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini merupakan yang kedua kalinya Bharada E berganti pengacara.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. “Iya betul,” ungkap Andi kepada awak media Jumat, (12/8/2022).
Surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap pengacaranya itu sempat beredar luas. Surat itu ditandatangani di atas materai pada Rabu (10/8/2022).
Meski demikian Deolipa mengaku tidak yakin dengan kebenaran surat pencabutan kuasa hukum kiriman Bharada E itu. Ia menyebut surat itu tidak dalam bentuk tulisan tangan, melainkan diketik rapi. Sementara kliennya kini berstatus sebagai tersangka dan seharusnya berada dalam sel tahanan.
Lebih dari itu Deolipa mengaku sudah bersepakat dengan Bharada E untuk memberikan tanda khusus atau kode pada setiap surat yang ia tulis, sebagi penanda bahwa surat itu memang berasal dari Bharada E.
"Surat kuasa atau surat apapun juga, kita sepakat harus ada tanggal dan jam di samping meterai. Kalau tidak ada itu berarti ada unsur paksaan," ujar Deolipa dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Tvone, Jumat (12/8/2022).
Load more