News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Kehilangan Pengacaranya ‘Lagi’, Brigjen Andi Rian: Kuasa Hukum Deolipa Yumara Dicabut

Setelah Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri, Kini Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacara
Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:56 WIB
Bharada E dan Kuasa Hukumnya, Deolipa Yumara
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pada Rabu (3/8/2022), Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Setelah Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga sempat mengundurkan diri kepada Bareskrim Polri, Kini Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E Cabut Kuasa Hukum

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa benar Bharada E atau Richard Eliezer telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara. 

“Iya Betul”, kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, (12/8/2022).

Sebelumnya sempat beredar surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap kedua pengacaranya yakni Deolipa dan Burhanuddin yang dibuat serta ditandatangani diatas materai, pada Rabu (10/8/2022).

Bharada E. (Ist)

Berikut tertulis surat pencabutan kuasa oleh Bharada E terhadap kedua pengacaranya tersebut:

Dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa. Dengan ini menerangkan, bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022, mencabut kuasa yang telah diberikan kepada:

Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin, Advokat (Pengacara). Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi, dan karenanya Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin tidak lagi memiliki hak dan wewenang untuk melakukan tindakan hukum dalam hal sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga Masih Jalani Penyidikan Intensif, LPSK Gagal Temui Bharada E. Belum Dapat Izin dari Bareskrim Polri

Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

Sebelumnya mantan kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga bersama tim datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum, pada Sabtu (6/8/2022). 

“Tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat namun tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp dulu sementara. Tapi kami akan kembali Hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik,” kata Nahot Silitonga saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. (VIVA)

Alhasil pihaknya menyampaikan pengunduran dirinya tersebut melalui aplikasi WhatsApp kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Kami tidak berlama-lama di sini, kami sebagai dahulu Tim Penasehat Hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai Penasehat Hukum Bharada E,” kata Nahot.

Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya telah mengumumkan bahwa polisi telah menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

“Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini tersangka dalam kasus penembakan terhadap tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan menjadi 4 tersangka. 

Bharada E menjadi yang Pertama ditetapkan sebagai tersangka. Diikuti dengan Bripka RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Maruf, juga Tersangka Utama dalam kasus tersebut yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo. (Mzn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Kapten Go Ahead Eagles akui kehilangan Dean James akibat polemik paspor di Belanda. Begini katanya soal nasib pemain Timnas Indonesia itu.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Pemerintah Iran secara resmi menyatakan penolakannya terhadap tawaran gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat. 
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral