LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bareskrim Polri Tangkap 25 Tersangka Pengedar Narkoba Sejumlah Jaringan
Sumber :
  • Antara

Bareskrim Polri Tangkap 25 Orang Tersangka Pengedar Gelap Narkoba Sejumlah Jaringan Nasional dan Internasional

Bareskrim Polri menangkap 25 orang tersangka pengedar gelap narkoba dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional Jerman, Malaysia, dan Indonesia.

Jumat, 12 Agustus 2022 - 04:56 WIB

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 25 orang tersangka pengedar gelap narkoba dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional Jerman, Malaysia, dan Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022), menyebutkan penangkapan para tersangka dilakukan dalam operasi bersandi “Operasi Anti Gedek 2022.”

“Operasi ini berhasil mengungkapkan jaringan pengedar gelap narkoba internasional, baik dari Malaysia dan Indonesia. Ada beberapa wilayah yang berhasil diungkap dan jaringannya melibatkan warga negara asing,” kata Dedi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menjelaskan operasi yang berlangsung selama satu bulan dari Juli sampai awal Agustus 2022 di sejumlah wilayah di Indonesia dengan sasaran tempat hiburan malam (THM).

“Kami menemukan setelah pelonggaran PPKM terjadi peningkatan jenis barang bukti ekstasi yang signifikan, baik yang ditangkap Bareskrim maupun rekan-rekan di wilayah,” kata Krisno.

Baca Juga :

Berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, kata Krisno, tempat hiburan malam dengan pelonggaran PPKM banyak disalahgunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika maupun penyalahgunaan.

Pengungkapan berawal dari wilayah Jakarta. Saat itu penyidik menangkap tiga tersangka, yakni Agus Riyadi, Poice Surdrajat, dan Anggi Awang dengan barang bukti ekstasi 39 butir. Dari hasil pengembangan, penyidik memperoleh informasi akan ada pengiriman dalam jumlah besar yang disembunyikan dalam paket kiriman dari Jerman.

“Paket tersebut berisi alat makan dan makanan untuk anjing dan kucing,” kata Krisno.

Penyidik lantas melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk memonitor kedatangan paket tersebut dan ditemukan. Dalam kasus ini seorang pria berinisial A, namanya digunakan oleh seorang bernama Bayu Ahmed (DPO) untuk menerima paket tersebut di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai mengembangkan kasus tersebut dan diketahui paket tersebut dikendalikan oleh warga binaan di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat bernama Chukwudkpe asal Nigeria.

“Warga Nigeria tersebut merupakan narapidana kasus narkoba,” ujarnya.

Operasi terus berlanjut, katanya, pada akhir Juli 2022 Tim Penyidik Bareskrim Polri menangkap tersangka Becce Komalasari di Jakarta Utara, perannya sebagai kurir dari warga negara Nigeria yang bekerja sama dengan tersangka Emecha (DPO).

Ia mengatakan pengungkapan berikutnya jaringan Bandung, Semarang, Medan, dan Bali. Mengedarkan narkotika ke sejumlah THM, tersangka yang ditangkap terdiri atas kurir, pengendali, pemilik diskotik sebagai pelaku utama, bandar, pengepul, dan pengendali keuangan.

Dalam pengungkapan ini, Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diawasi oleh pelaku. Namun pelaku yang mengawasi petugas dapat ditindak. Dari pengungkapan ini diperoleh petunjuk ekstasi yang diedarkan di THM salah satunya bersumber dari tersangka Sumantri yang ditangkap pada 2 Agustus 2022 di Semarang bersama istrinya, Nanik.

Keduanya mengirimkan ekstasi ke sejumlah THM di Bandung melalui tersangka Elly Herlina dalam jumlah ribuan butir. Selain itu, tersangka Elly Herlina juga memesan narkotika dari tersangka Moris di Surabaya.

“Morris berhasil ditangkap pada tanggal 5 Agustus 2022 di Apartemen Puncak Permai Unit 2323 yang digunakan sebagai laboratorium klandestin atau tempat memproduksi 'happy water',” katanya.

"Happy water" merupakan campuran ekstasi, ketamine, dan serbuk nutrisi yang dibuat tersangka Morris yang kemudian diedarkan ke sejumlah THM di wilayah Surabaya, Semarang, dan Bali.

Dari hasil pengembangan tersangka Morris, ditangkap tersangka Josh sebagai orang yang memasukkan ekstasi ke THM di Surabaya.

Tersangka Josh mengaku membuat olahan obat mengandung cathinone, paracetamol, ketamine kristal, dan pil ekstasi di Surabaya dan mengirimkan ke tersangka Andri di Bali. Dari tersangka Andri penyidik menyita barang bukti satu unit mesin cetak dan paket dari Malaysia berisi 700 gram cathinone di Jimbaran, Bali.

Total barang bukti narkoba yang disita dalam pengungkapan tersebut, yakni 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 277 butir erimin five, 700 gram cathinone, 16 sachet, "happy water" sebanyak 224 gram, ketamine cair botol kecil sebanyak 140 botol ukuran 30 ml, ketamine cair botor besar sebanyak 182 botor ukuran 50 ml, satu timbangan, satu alat "press sachet", satu alat blender, satu plastik klip, dan satu unit mesin cetak pil.

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), artinya ada persengkongkolan tentunya menjadi pemberatan, ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” kata Krisno.

Di antara para tersangka ada yang berstatus anggota polisi aktif berinisial AGP dan pensiuan polisi berinisial J. Keduanya bertindak sebagai kurir dari jaringan narkoba tersebut. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral