Kemudian Bharada E mengungkapkan apa peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, setelah itu dia sudah tidak merasa terkekang.
Menceritakan kronologis penembakan yang dilakukan oleh kliennya Bharada yang telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan.
"Proses dari Magelang dia cerita, proses pas tanggal 8 itu dia cerita, proses kejadian dan siapa yang berada di TKP dan siapa yang melaksanakan perintah tembak dia cerita,"ungkapnya
"Bahwa tidak ada baku tembak, dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang dia (Bharada E) ceritakan ke kami bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding,"
"Dia (Bharada E) tidak sebutkan, ada kejadian bahwa Almarhum ini sempat marahan sama salah satu yang jadi tersangka Bripka RR,"ucapnya di Program Breaking News tvOne
Load more