News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Bharada E Mengenai Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Chandrawathi, Pengacara Bharada Richard Eliezer: Tidak Ada Sama Sekali

Pengacara Bharada E, sebut kliennya tidak melihat kejadian soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri atasannya, Putri Candrawathi.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:52 WIB
Potret Bharada E
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews

Jakarta - Pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih menjadi tanda tanya mengenai motif pembunuhan si ajudan terjadi. Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Bharada E mengajukan diri jadi Justice Collaborator.

Pada awal laporan, Brigadir dituduh melecehkan istri Ferdy Sambo, namun kini ada pengakuan berbeda dari tersangka Bharada E terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E menceritakan kronologi penembakan yang turut membantu Mabes Polri untuk menjerat tersangka utama yakni Irjen Ferdy Sambo, selaku Mantan Kadiv Propam Polri dan kini terkait soal dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi

Sang Pengacara Bharada E yang baru saja ditunjuk oleh Bareskrim Polri, hadir sebagai narasumber di Program Breaking News tvOne langsung mengemukakan saat Bharada E akhirnya memutuskan untuk bercerita yang sebenarnya kepada para Pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

"Jadi saat kami mendampingi Bharada E bersama Deolipa Yumara agar ia merasa fresh dan plong disiapkan lah kertas untuk menulis apa yang dia ketahui,"ucap Burhanuddin  

"Dia merasa dengan dia mengungkapkan isi hatinya merasa plong, dianggap sudah dituangkan semua dan merasa bersalah juga makanya dia buat surat belasungkawa terhadap keluarga korban."ungkapnya. 

Kemudian Bharada E mengungkapkan apa peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, setelah itu dia sudah tidak merasa terkekang. Menceritakan kronologis penembakan yang dilakukan oleh kliennya Bharada yang telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan.

"Proses dari Magelang dia cerita, proses pas tanggal 8 itu dia cerita, proses kejadian dan siapa yang berada di TKP dan siapa yang melaksanakan perintah tembak dia cerita,"ungkapnya  

"Bahwa tidak ada baku tembak, dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang dia (Bharada E) ceritakan ke kami bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding,"

Burhanuddin mengaku semua yang diceraikan Bharada E sama persis dengan siaran pers yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan 1 orang di ruang sebelah sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya.

Disinggung oleh host Breaking News, Andromeda menanyakan kepada Kuasa Hukum Bharada E soal isu yang menjadi akar permasalahan. Alur cerita awal mula tragedi penembakan ini terjadi, saat Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya disebutkan dalam rilis Polres Metro Jakarta Selatan bahwa Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi dan mencoba melakukan pelecehan seksual. Menurut, Burhanuddin selaku pengacara Bharada E, kliennya tidak melihat kejadian soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri atasannya, Putri Candrawathi.

"Nggak ada sama sekali, kalau cerita terkait dugaan itu (pelecehan seksual) di sana, tidak ada sama sekali tetapi terkait motif kita tidak tahu yah, Bharada E nggak tahu sama sekali karena dia tugasnya hanya diperintah,"ujarnya.

Ditanyakan hubungan diantara para ajudan Irjen Ferdy Sambo yang berjumlah delapan orang itu apakah ada permasalahan internal atau konflik.

"Dia (Bharada E) tidak sebutkan, ada kejadian bahwa Almarhum ini sempat marahan sama salah satu yang jadi tersangka Bripka RR,"ucapnya di Program Breaking News tvOne

Menurut Pengacara dari penuturan Bharada E, kedua belah pihak Brigadir J maupun Bripka RR tidak mau menyebutkan apa permasalahan antara keduanya dan masing-masing diam. Pengakuan Bharada E konflik yang terjadi diantara keduanya dekat rentang waktunya sebelum rentetan peristiwa penembakan.

Dirinya pun menambahkan bahwa dari Magelang pernah terjadi gesekan hingga di rumah TKP keduanya pernah terlihat cekcok dan bertengkar. Namun Bharada E tidak mengetahui soal akar dan permasalahan dari pertengkaran keduanya.

Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Penyidik tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

"Hari ini penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, yakni KM di Gedung Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

"Sedangkan Irsus agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya. Jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

Dedi mengungkapkan pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," pungkasnya.(ind/nsi/pdm)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT