Hah, Pengacara Brigadir J Sebut Motif Pembunuhan: Yosua Tahu Soal Bisnis Haram Irjen Ferdy Sambo Hingga Ada Unsur Wanita, Apa Itu?
- kolase tvOnenews.com
Jakarta – Hingga saat ini motif dibalik kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan mencengangkan tentang motif dibalik pembunuhan kliennya tersebut, apa itu?
Pengacara Brigadir J Sebut Motif Pembunuhan: Yosua Tahu Soal Bisnis Haram Irjen Ferdy Sambo Hingga Ada Unsur Wanita, Apa Itu?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
"Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
Soal motif ini, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akan disampaikan oleh Korps Bhayangkara langsung kepada publik. Mahfud hanya menyebutkan jika motifnya terlalu sensitif.
"Soal motif, biar nanti itu dikontruksi hukumnya. Soalnya itu sensitif," ujar dia. Sebelumnya, Mahfud MD, mengibaratkan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat ditembak seperti kasus menangani orang hamil karena membutuh waktu lama.
"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Menurut Mahfud MD ada berbagai spekulasi yang beredar tentang motif pembunuhan Brigadir J namun semuanya berbeda dari motif sebenarnya. Tapi, dirinya belum bisa menyampaikan terkait motif tersebut karena tak memiliki kewenangan.
Mahfud MD membeberkan 3 spekulasi motif pembunuhan Brigadir J yang beredar di masyarakat yakni pelecehan seksual, perselingkuhan hingga perkosaan yang menyebabkan Brigadir J tewas di tembak.
Ia mengatakan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, telah mengeluarkan bayi itu malam ini dengan mengumumkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jenderal Polisi Fredy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan Brigadir Joshua.
Menurut dia, pengusutan kasus itu mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum.
Load more