News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Psikolog Forensik Soroti Kemunculan Ibu Putri di Publik, Jika Benar Jadi Korban Itu Langgar UU TPKS Namun Jika Tidak?

Putri Candrawathi muncul di publik pertama kalinya pada Minggu (7/8/2022), Pakar psikolog Forensik Reza Indragiri menyoroti posisi Ibu Putri sebagai korban.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:15 WIB
Putri Candrawathi Muncul ke Publik untuk Pertama Kalinya, Minggu (7/8/2022)
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, publik kini menunggu bagaimana perkembangan mengenai peran dari Putri Candrawathi yang merupakan istri mantan Kadiv Propam itu dalam insiden meninggalnya Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Wanita yang akrab disapa dengan Ibu Putri itu sempat muncul di publik dan memberikan pernyataan yang membuat publik semakin penasaran mengenai apa yang sebenarnya yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya Putri, bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga tetap menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujar Ibu Putri di depan awak media, dikutip Kamis (11/8/2022).

Reza Indragiri selaku Psikolog Forensik menyoroti posisi Ibu Putri. Menurutnya, jika benar Ibu Putri menjadi korban maka sepatutnya hak-haknya dipenuhi.

“Dari seluruh korban laka lalin, 15 persen mengalami guncangan jiwa. Sementara dalam kejahatan seksual, korban yang terguncang berat mencapai 80 persen. Satu data ini saja sudah menunjukkan keseriusan kejahatan seksual. Korban sudah sepatutnya ditolong. Hak-haknya dipenuhi,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).

Menurut Reza jika dilihat dalam posisi sebagai korban, munculnya Ibu Putri di depan awak media telah memunculkan problematis.

“Jika ia diposisikan sebagai (terduga) korban. Sebagai korban, salah satu hak perlindungannya adalah keharusan untuk dirahasiakan identitasnya. Itu ketentuan dalam UU TPKS. Nah, beberapa malam lalu beliau dimunculkan oleh PH-nya. Bahkan, PH secara khusus memberikan kesempatan kepada Ibu untuk menyampaikan pernyataan. Lalu, di awal pernyataannya, Ibu memperkenalkan diri dengan menyebut namanya,” kata Reza.

Jika Ibu Putri benar seorang korban maka itu bertentangan dengan UU TPKS.

“Kecuali Ibu itu bukan korban, maka tak jadi soal jika dimunculkan sedemikian rupa hingga terbuka identitasnya,” tambah Reza.

Menurut Reza, jika kalimat Ibu Putri di depan awak media berbeda, maka mungkin akan berujung pada penarikan laporannya di polisi.

“Lain hal jika Ibu Putri mengatakan, Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami, apakah itu berarti Ibu akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya? Pelecehan seksual, jika itu yang terjadi di Duren Tiga, adalah delik aduan. Korban bisa menarik kembali laporannya,” kata Reza.

Namun menurut Reza, jika peristiwa pelecehan itu tidak benar-benar ada, maka penarikan laporan menjadi semakin relevan. 

“Tinggal lagi nantinya pemeriksa kondisi psikis Ibu tersebut yang perlu menjelaskan ujung pangkal temuan yang menjadi dasar laporannya. Yakni, benarkah Ibu mengalami guncangan jiwa? Jika benar, apa saja penyebab guncangan jiwa itu? Pemunculannya alamiah? Toh, kejadian Duren Tiga tampaknya mengandung sejumlah peristiwa yang traumatis bagi awam. Mulai dari dugaan pembunuhan, dugaan penyiksaan, dan lain-lain,” ujar Reza.

Sementara kata 'segala' sendiri, yang juga ada dalam perkataan Ibu, menurut reza bisa dimaknai adanya lebih dari satu perbuatan ataupun satu perbuatan yang berulang yang telah Ibu alami. 

“Perbuatan majemuk atau perbuatan berulang apakah itu?” kata Reza.

Diketahui, setelah penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tindak lanjut penyidik tim khusus (timsus) akan mendalami soal motif, termasuk memeriksa Putri Candrawathi. 

Irjen Ferdy Sambo (tvOne)

"Kemudian motif atau pemicu penembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," ungkap Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, istri Ferdy Sambo itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan dari penyidik timsus. 

Sebab, Kapolri Listyo mengatakan pendalaman akan dilakukan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

"Tentunya karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kami akan memeriksa semuanya secara akurat, akuntabel, dan profesional," jelasnya. 

Adapun Putri Candrawathi hingga kini belum memberikan komentar terkait penetapan suaminya, Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J. 

Meski demikian, Kapolri Listyo mengungkapkan pihaknya akan terus berusaha bekerja keras jika bukti-bukti telah didapat. 

Bharada E (tvOnenews)

Polisi mengatakan kasus ini semakin menemukan titik terang sejak Bharada E mengubah keterangan awalnya dan menuliskan sendiri kronologinya di sebuah kertas.

"Bharada E bilang, 'nggak usah ditanya, Pak. Saya akan tulis sendiri kronologinya'. Tulisan itu disertai cap jempol dan tanda tangan," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Pengakuan Bharada E itu diungkapkannya setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,  

Komjen Agung menjelaskan Bharada E menulis dari awal hingga akhir kronologi diperintah untuk membunuh Brigadir J. 

"Dia tulis sendiri kronologinya dari awal sampai akhir. Itu yang menguatkan penyidikan," tegasnya. 

Setelah itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD meminta agar LPSK melindungi Bharada E agar dapat hadir hingga di persidangan.

Keluarga Brigadir J (tim tvOne)

“Kami meminta agar keluarga brigadir J lekas diberi perlindungan. Dan LPSK agar memberikan perlindungan kepada bharada (E) agar dia selamat dari racun atau dari apapun," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Hal itu dikatakan Mahfud agar Bharada E tetap dapat memberikan kesaksiannya di persidangan.

"Sehingga perlindungan dari LPSK diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya yang mungkin saja kalau dia menerima perintah, bisa saja bebas," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah juga akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.

"Kejaksaan harus benar-benar profesional dengan konstruksi hukum yang kuat. Agar masyarakat dapat memahami kasus ini," katanya. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral