LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Ferdy Sambo dan Rizal Ramli
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Kemiripan Kasus KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan, Sama-Sama Ditangani Irjen Ferdy Sambo, Rizal Ramli: CCTV Sama-Sama Mati, Apa Iya Kebetulan?

Jakarta – Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan di tengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J karena dinilai memiliki kemiripan, lalu apa hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam yang kini menjadi tersangka pembunuhan di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:06 WIB

Jakarta – Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan di tengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J karena dinilai memiliki kemiripan, lalu apa hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam yang kini menjadi tersangka pembunuhan di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Kemiripan Kasus KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan, Sama-Sama Ditangani Irjen Ferdy Sambo, Rizal Ramli: CCTV Sama-Sama Mati, Apa Iya Kebetulan?

Di tengah keramaian Irjen Ferdy Sambo dan para ajaudan dalam kasus penembakan Brigadir J, jejak Sambo selama di kedinasan Polri kembali dilirik publik, salah satunya adalah kasus penembakan di KM 50 hingga kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Berikut beberapa jejak Irjen Ferdy Sambo dalam kedinasan Polri.

Irjen Ferdy Sambo Pernah Tangani Kasus KM 50 Penembakan Laskar FPI

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam pernah menangani berbagai kasus besar salah satunya adalah penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50.

Baca Juga :

Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan publik karena dinilai memiliki penanganan yang berbelit dan tak ´selesai-selesai´. Kasus penembakan laskar FPI di KM 50 terjadi pada Senin (7/12/2020) tepatnya pukul 00.30 WIB di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam kasus tersebut, ada 6 anggota laskar FPI yang meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dari polisi, kasus penyerangan di KM 50 berawal dari Muhammad Rizieq Shihab yang 2 kali absen ketika diminta untuk hadir sebagai saksi atas kasus pelanggaran protocol kesehatan.

Pernyataan dari jaksa kasus Unlawful Killing Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ada 2 anggota Polri yang dinyatakan bersalah dari penembakan tersebut yakni Ipda Yusmin dan Briptu Fikri. Sebelumnya dalam dakwaan, disebutkan bahwa 6 anggota Polri ditugaskan untuk mengawasi simpatisan Muhammad Rizieq Shihab setelah dikabarkan tentang rencana aksi demo pada Senin (7/12/2022) di Polda Metro Jaya.

Namun, akhirnya sidang putusan majelis hakim memvonis kedua terdakwa bebas dalam kasus KM 50 sehingga tidak dijatuhi hukuman karena memiliki alasan penembakan untuk membela diri sendiri. 

Berdasarkan informasi, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu bertugas sebagai Kadiv Propam mengerahkan sebanyak 30 anggota Tim Propam demi mengungkap kasus tersebut, namun bukan terkait adanya indikasi pelanggaran tapi pemeriksaan soal penggunaan kekuatan yang sudah benar atau belum sesuai Perkap. Sambo dibantu Propam Polri lakukan analisis dan pengawasan.

CCTV KM 50 Offline 1 Hari Sebelum Terjadi Penembakan Laskar FPI

Diketahui, 1 hari sebelum terjadi penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kamera pengawas CCTV dikabarkan offline. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Operasi PT Jasa Marga Tollroad Operator, anak perusahaan PT Jasa Marga, Yoga Trianggoro, hal itu disebabkan oleh kerusakan fiber optik. Pihaknya juga sudah berusaha memperbaiki CCTV di KM 49-70 di ruas Tol Jakarta-Cikampek namun gambarnya hilang.

"Secara sistem atau fisik on, tapi gambar tidak bisa disampaikan ke server kami di Bekasi sehingga offline," pungkas Yoga.

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat (8/7) di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

CCTV Rusak Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, keluarga Brigadir J merasa ada kejanggalan dalam insiden tersebut. Pasalnya pada jasad Brigadir J ditemukan beberapa luka sayatan senjata tajam. Selain itu, pihak keluarga mengungkapkan bahwa luka tembakan ada lebih dari 1 yakni di leher,tangan dan dada. Tak hanya itu, 2 ruas jari jasad Brigadir J juga putus. 

Pihak keluarga Brigadir J pun meminta untuk diputarkan rekaman CCTV saat kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.



Sayangnya, jawaban tak terduga datang. Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyampaikan bahwa kamera pengawas (CCTV) di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui telah rusak 2 minggu sebelum tragedi berdarah terjadi.  

¨Kami mendapatkan bahwa di rumah tersebut, memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” ungkap Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari viva pada Selasa (12/7/2022). 

Rizal Ramli Ungkap Kemiripan Kasus KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J

Pegiat media sosial Rizal Ramli soroti kembali kasus KM 50 yang mirip dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Melalui akun Twitternya @ramlirizal pada Rabu (10/8/2022), dirinya mengunggah sebuah cuitan yang mempertanyakan terkait kemiripan kasus penembakan KM 50 dan Brigadir J.

¨CCTV mati atau offline ketika kejahatan terjadi. Apa iye kebetulan??,¨ tulisnya.

Unggahan Rizal Ramli pun langsung menuai berbagai komentar netizen.

¨Kalau difilmkan mungkin judulnya, Ada Apa Dengan CCTV?¨ tulis netizen.

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mantan Kadiv Propam itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan. 

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus. 

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya. (rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebut ketersediaan pangan saat ini dalam kondisi yang aman hingga Natal 2024 serta Tahun Baru 2025
Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjelaskan bahwa Baznas lokal adalah mitra strategis untuk bantu atasi kemiskinan & tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Harga bitcoin yang meningkat pesat dalam waktu belakangan mencapai Rp1,57 miliar atau 99 ribu dolar AS karena kemenangan Donald Trump sebagai Presiden As.
Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 telah sukses digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul sementara dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024 dari dua persaingnya.
Trending
Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Hasil hitung cepat Pilkada Banten 2024 memenangkan pasangan Andra Soni - Dimyanti dari pesaingnya Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Ratusan anak Papua dididik dalam program Pendidikan nonformal di Papua selama 3 bulan. Ini bertujuan menaikkan angka literasi di 2 Pusat Belajar KBF Indonesia.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Syekh Ali Jaber mengungkapkan ada empat amalan yang bisa membuka pintu rezeki dan mendatangkannya dari segala arah, bahkan tanpa disangka-sangka. Katanya...
Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan sebelum tidur yang bermanfaat tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Cukup baca satu ayat ini saja meski ngantuk.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Selengkapnya
Viral