Jakarta – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga bukan disebabkan pelecehan seksual. Pasalnya, keluarga Yosua bilang Brigadir J adalah anak kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, lalu apa motif sebenarnya?
Reaksi keluarga Brigadir J histeris setelah terungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo yang menyuruh ajudan lain untuk menembak Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. Menurut keluarganya, Yosua adalah anak kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sehingga mereka menduga adanya motif kecemburuan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Load more