Perkembangan Motif Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sebut Bakal Periksa Putri Candrawathi
- instagram @divpropampolri
Jakarta - Setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tindak lanjut penyidik tim khusus (timsus) akan mendalami soal motif, termasuk memeriksa Putri Candrawathi.
"Kemudian motif atau pemicu penembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," ungkap Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, istri Ferdy Sambo itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan dari penyidik timsus.
Sebab, Kapolri Listyo mengatakan pendalaman akan dilakukan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Tentunya karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kami akan memeriksa semuanya secara akurat, akuntabel, dan profesional," jelasnya.
Adapun Putri Candrawathi hingga kini belum memberikan komentar terkait penetapan suaminya, Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J.
Meski demikian, Kapolri Listyo mengungkapkan pihaknya akan terus berusaha bekerja keras jika bukti-bukti telah didapat.
"Kemarin, kami kesulitan mengungkap kasus ini karena ada dugaan ketidakprofesionalan personel dalam olah TKP. Ada CCTV rusak atau hilang itu sangat menghambat," imbuhnya.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (dok tvOnenews)
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa penyidik juga telah memeriksa 56 personel terkait pemeriksaan kasus dugaan menghilangkan barang bukti.
"Kami telah memeriksa 56 orang, yang akhirnya mendapati 31 personel yang diduga melanggar kode etik menghilangkan barang bukti/CCTV," ujar Komjen Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Komjen Agung mengatakan, meski penetapan tersangka telah dilakukan, namun pemeriksaan akan terus dilakukan. Sebab, penyidik timsus masih mendalami motif dari peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
"Adapun pemeriksaan akan berlanjut yang mana kemungkinan bakal ada personel lainnya diduga melanggar kode etik profesi sehingga menghambat penyidikan," imbuhnya.
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E (dok tvOnenews)
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD meminta agar LPSK melindungi Bharada E agar dapat hadir hingga di persidangan.
“Kami meminta agar keluarga brigadir J lekas diberi perlindungan. Dan LPSK agar memberikan perlindungan kepada bharada (E) agar dia selamat dari racun atau dari apapun," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Load more