ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kalau Terbukti Bersalah, Irjen Ferdy Sambo Harus Siap Terima Akibatnya, Paling 'Ringan' Dipenjara Seumur Hidup, Paling Berat Dihukum Mati

Ancaman Hukuman untuk Irjen Ferdy Sambo Tak Main-main, Atasan Brigadir J itu Paling 'Ringan' Bisa Dipenjara Seumur Hidup, Paling Berat Dihukum Mati. Adapun dia
Rabu, 10 Agustus 2022 - 08:17 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Jakarta - Kalau Terbukti Bersalah, Irjen Ferdy Sambo Siap-siap Terima Akibatnya, Paling 'Ringan' Dipenjara Seumur Hidup, Paling Berat Dihukum Mati

Buntut kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (10/9/2022).

Adapun Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan.

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus.

Sementara tersangka lainnya Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2-22), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua)

Sebelumnya, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dilaporkan tewas setelah terjadi dugaan adanya adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhirnya Terungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Akhirnya Terungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Akhirnya terungkap peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Negara Rugi Rp1,9 Triliun Karena Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Beberkan Peran 4 Tersangka Korupsi

Negara Rugi Rp1,9 Triliun Karena Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Beberkan Peran 4 Tersangka Korupsi

Ironis, negara Indonesia rugi Rp1,9 Triliun karena kasus korupsi laptop di Kemendikbudristek pada periode 2019-2023.
Siap-siap Dikepung Rezeki Usai Shalat Tahajud, Kata Buya Yahya Baca Ayat Seribu Dinar, tapi Harus...

Siap-siap Dikepung Rezeki Usai Shalat Tahajud, Kata Buya Yahya Baca Ayat Seribu Dinar, tapi Harus...

Buya Yahya Amalkan bacaan ayat seribu dinar setelah shalat tahajud dan hajat, kata Buya Yahya bisa mendatangkan rezeki dan bikin kaya raya, tapi...
Budisatrio Djiwandono sebut IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Budisatrio Djiwandono sebut IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan politik antara Indonesia dan Uni Eropa
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Top 3 Sport: Fenerbahce Datangkan Rival Megawati Hangestri, Alasan Manisa BBSK Rekrut Atlet Voli Asia Tenggara

Top 3 Sport: Fenerbahce Datangkan Rival Megawati Hangestri, Alasan Manisa BBSK Rekrut Atlet Voli Asia Tenggara

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Senin (14/7/2025). Berita jelang bergabungnya Megawati Hangestri ke klub Turki Manisa BBSK terbanyak dibaca.

Trending

Budisatrio Djiwandono sebut IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Budisatrio Djiwandono sebut IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan politik antara Indonesia dan Uni Eropa
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Negara Rugi Rp1,9 Triliun Karena Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Beberkan Peran 4 Tersangka Korupsi

Negara Rugi Rp1,9 Triliun Karena Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Beberkan Peran 4 Tersangka Korupsi

Ironis, negara Indonesia rugi Rp1,9 Triliun karena kasus korupsi laptop di Kemendikbudristek pada periode 2019-2023.
Siap-siap Dikepung Rezeki Usai Shalat Tahajud, Kata Buya Yahya Baca Ayat Seribu Dinar, tapi Harus...

Siap-siap Dikepung Rezeki Usai Shalat Tahajud, Kata Buya Yahya Baca Ayat Seribu Dinar, tapi Harus...

Buya Yahya Amalkan bacaan ayat seribu dinar setelah shalat tahajud dan hajat, kata Buya Yahya bisa mendatangkan rezeki dan bikin kaya raya, tapi...
Belum Juga Turun Bela Manisa BBSK, Rival Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Sudah Peringatkan Kalau …

Belum Juga Turun Bela Manisa BBSK, Rival Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Sudah Peringatkan Kalau …

Megawati Hangestri belum debut di Manisa BBSK, tapi rival lamanya di Liga Voli Korea, Moma Bassoko, sudah beri peringatan keras soal hal ini. Apa itu?
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak harian, 16 Juli 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Belum Juga Main Lawan Brunei, Media Vietnam Sudah Sebut Timnas Indonesia U-23 Asuhan Gerald Vanenburg akan...

Belum Juga Main Lawan Brunei, Media Vietnam Sudah Sebut Timnas Indonesia U-23 Asuhan Gerald Vanenburg akan...

Jelang bergulirnya Piala AFF U-23 2025, media Vietnam mulai melontarkan peringatan serius terhadap kekuatan Timnas Indonesia U-23. Katanya asuhan Vanenburg...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT