Lebih lanjut, Kapolri mengumumkan 31 personil yang kini diperiksa atas dugaan pelanggaran kode terkait penangan kasus kematian Brigadir J.
"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri terdiri dari; Satu Bintang 2, Dua Bintang 1, Dua Kombes, Tiga AKBP, Dua Kompol, Satu AKP, dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,"lanjutnya.
Dalam penetapan tersangka Ferdy Sambo, Kapolri turut mengungkapkan Motif Sambo memberi perintah untuk menembak Brigadir J.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, yang pasti ini menjadi pemicu utama untuk apa kesimpulannya tim saat ini sedang terus bekerja," kata Kapolri dalam keterangan pers, Selasa (9/8/2022).(ito/abs/put/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more