News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPPR Ingatkan Bawaslu Seriuskan Pengawasan Prosedur Pendaftaran Partai Politik Rawan Pelanggaran Jalannya Pemilu

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pengawasan prosedur pendaftaran dokumen partai politik (parpol)
Selasa, 9 Agustus 2022 - 23:42 WIB
Pendaftaran Parpol di KPU
Sumber :
  • tim tvonenews/Priyo

Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar memasifkan pengawasan terhadap pelayanan dan prosedur pendaftaran dokumen partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 oleh Tim Helpdesk KPU RI.

"Kami mendorong Bawaslu RI dan jajarannya memasifkan pengawasan kepada pelayanan dan prosedur pendaftaran dokumen partai politik calon peserta pemilu yang dilakukan oleh Tim Helpdesk KPU RI," kata Manajer Pemantau Sekretariat Nasional (Seknas) JPPR Aji Pangestu dikutip Antara, Selasa (09/08/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aji, hal tersebut perlu dilakukan karena berdasarkan pemantauan Seknas JPPR terhadap pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU RI, tepatnya selama 8 hari terakhir.

"Terdapat beberapa temuan yang menjadi potensi pelanggaran administrasi pemilu dan potensi pelanggaran lainnya, seperti minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di Tim Helpdesk KPU saat melayani pendaftaran terkait dengan dokumen partai politik calon peserta pemilu masih minim," tuturnya.

Padahal, kata dia, Bawaslu seharusnya memastikan bahwa pelayanan pendaftaran oleh KPU sesuai dengan Pasal 19 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, yakni berlangsungnya tahapan menerima dokumen pendaftaran, memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran, menetapkan status pendaftaran, dan memberikan data pengambilan atau tanda terima.

Di samping itu, Aji pun menyampaikan bahwa Tim Pemantau Seknas JPPR Bidang Digitalisasi menemukan potensi permasalahan dalam perubahan sistem informasi pemilu yang terjadi sejak tanggal 5 sampai hari ini terkait dengan fitur cek keanggotaan partai politik.

"Dalam hal ini, JPPR menemukan bahwa telah terjadi perubahan sistem informasi pemilu yang menyebabkan masyarakat kebingungan dan kesulitan untuk melakukan pengecekan terhadap informasi keanggotaan partai politik yang diinput oleh partai politik calon peserta pemilu ke dalam Sipol," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khususnya mengenai perubahan terhadap penginputan nomor induk kependudukan (NIK) yang seharusnya hanya dibolehkan menginput angka dengan batasan 16 digit, menurut Aji, meskipun masyarakat tidak menginput data di kolom yang tersedia, sistem tersebut menghasilkan keterangan "NIK tidak terdaftar dalam Sipol".

"Kemudian, jika masyarakat menginput kata dalam sistem tersebut, akan menghasilkan keterangan NIK dengan kata 'tidak terdaftar dalam Sipol'. Selain itu, ketika masyarakat memasukkan angka secara acak kurang dari 16 digit, sistem tersebut akan menampilkan angka acak itu dengan catatan 'NIK tidak terdaftar'," terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral