Ayah Brigadir J Tak Kuasa Menahan Tangis: Kalau Dia Berjuang di Papua Kami Ikhlas, Tapi ini..
- Kolase tvonenews.com
"kalau dia pulang ke rumah, dia hibur kami itu, tidurnya pun sama mamanya, sudah umur 27 tahun masih mau tidur sama mamanya, itulah yang saya selalu ingat,"ucapnya seraya mengeluarkan air mata mengenang sang anak.
Lebih lanjut, Pihak keluarga sangat terpukul akan kejadian yang menimpa anaknya tercinta, hingga tidak menyangka cara meninggal mendiang Brigadir J yang sadis.
"Kami sangat terpukul, sangat terpukul..saya tidak menyangka begitu dia meninggalnya secara sadis, kalau boleh kalian lihat itu foto luka-lukanya."ungkapnya.
"Kalo dia berjuang di Papua, kita ikhlas tapi inii..,"ucapnya lirih
"Ya, kita tunggulah hasil forensik, biarlah Tuhan yang bekerja, saya yakin kalau Tuhan telah bekerja, tidak ada yang mampu melawan Tuhan, saya yakin, Setinggi mana pun pangkat dia,"ujarnya
Samuel Hutabarat pun mengaku karena sangat terpukul dan shock akan kejadian meninggalnya sang anak, hingga tiap malam dirinya hanya bisa tidur cuma 1 jam semalam dan berat badannya beranjak turun sebanyak 5 KG selama sebulan ini pasca kejadian Brigadir J meninggal.
Penetapan tersangka kasus kematian Brigadir J
Hingga kini telah ditetapkan tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, diantaranya Bharada E, Brigadir RR dan satunya lagi belum dirilis oleh Mabes Polri, Namun lebih dahulu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Sejauh ini, Penyidik telah merilis penetapan tersangka yang pertama adalah Bharada E atau Richard Eliezer dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kemudian tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) juncto pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Untuk Bharada E atau Richard Eliezer menurut penuturan kuasa hukumnya Deolipa Yumara, pihak Bharada E siap mengajukan diri jadi Justice Collaborator dan meminta perlindungan LPSK.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dan hingga kini ditahan di tempat khusus di Mako Brimob.
Irjen Ferdy Sambo ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Load more