Jakarta - Deolipa Yumara, pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait pengajuan justice collaborator (JC).
"Setiap pengacara adalah penegak hukum, penyidik polisi juga adalah penegak hukum, yang kebetulan sama-sama menangani perkara. Ketika kami datang kemari, tentunya kepentingan untuk menangani perkara," jelas Deolipa di gedung Bareskrim, Senin (8/8/2022).
"Ya, macam-macam (koordinasinya), terkait dengan justice collaborator, mungkin dengan BAP tambahan, tapi agendanya itu," sambungnya.
"Iyalah pasti (LPSK akan bertemu Bharada E), pasti, mestinya akan memastikan itu (justice collaborator)," ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri setelah Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator. Dijadwalkan LPSK ke Bareskrim besok.
Edwin menyampaikan LPSK akan mendalami keterangan baru Bharada E setelah mengajukan permohonan justice collaborator. Pasalnya, syarat justice collaborator bisa terpenuhi jika benar bukan pelaku utama.
Load more