News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Begini Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J Sang Korban

Insiden baku tembak yang menarik atensi publik,kini Bharada E ajukan diri jadi Justice Collaborator, begini tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J sang korban
Senin, 8 Agustus 2022 - 13:35 WIB
Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Begini Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Bharada E telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini Bharada E ajukan diri jadi Justice Collaborator, begini tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J sang korban.

Setelah ditunggu cukup lama agar Bharada E berbicara mengenai fakta yang terjadi soal insiden baku tembak, kini Bharada E ajukan diri jadi Justice Collaborator, begini tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J sang korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikabarkan, secara mengejutkan Andreas Nahot Silitonga telah memundurkan diri sebagai Kuasa Hukum Bharada E dan Bareskrim Polri bergerak cepat menunjuk Kuasa Hukum baru Bharada E yakni Deolipa Yumara dan Muh. Burhanuddin.

Usai ditunjuk sebagai Kuasa Hukum baru yang mendampingi Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengaku siap mengajukan diri kliennya sebagai Justice Collabarator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tentunya kita melihat ini sebagai konteks kacamata hukum, ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, walaupun dia tersangka, sehingga kami bersepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai Justice Collaborator,"

"Kita memohonkan itu dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada Perlindungan saksi dan korban (LPSK),"ungkapnya.

Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J menilai semua peristiwa dari proses ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob hingga Bharada E yang mengganti kuasa hukumnya ini sesuatu dinamika.

"Kita lihat dinamika ini ya terkait ditempatkannya Bapak Irjen FS di tempat khusus di Mako Brimob, ini ada rangkaian peristiwa sebelumnya ya, ketika Richard Eliezer sebagai tersangka ditahan, lalu Richard Eliezer ini mengganti advokat ataupun advokatnya berhenti,"ucapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah advokatnya berhenti, ini ada rekan sesama advokat bernama Deolipa Yumara yang memulai pekerjaannya dengan doa dan berhikmat, sehingga dengan harapan dan doa ini akhirnya Richard Eliezer terbuka ya, dia menjelaskan peristiwa yang yang sebenar-benarnya, Bahkan Saya dengar sudah menyebutkan nama-nama lalu mengajukan permohonan Justice kolaborator."lanjut Martin.

Tim pengacara keluarga Brigadir J ini mengatakan semua ini sebelum informasi ditahan dan ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, dirinya menganalisa bahwa ada sesuatu hal penting dan petunjuk yang penting.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT