Jakarta – Perlahan sandiwara kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mulai terbongkar. Bharada E yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (4/8/2022), kini mengungkapkan fakta baru yakni pelaku lain yang diketahui adalah ajudan Putri Candrawathi bernama Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Sebelumnya pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyampaikan bahwa kliennya merasa ´tekanan batin´ hadapi kasus Brigadir J, hingga akhirnya siap ajukan diri sebagai justice collaborator dengan tetap meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum terbaru Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan tertekan secara lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) dini hari.
“Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ungkapnya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J.
Load more