Ini Pernyataan Lengkap Polri tentang Pelanggaran Ferdy Sambo dan Penempatan di Mako Brimob
- Antara
Jakarta - Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi pada keterangan pers di Mabes Polri secara daring, Sabtu (6/8/2022) malam.
Dari hasil pemeriksaan pengawas khusus atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.
Dan berikut ini keterangan Polri selengkapnya:
Pada malam hari ini saya meneruskan beberapa informasi yang sudah tersebar di beberapa media. Dari hasil komunikasi saya dengan timsus, timsus dalam hal ini masih mendalami proses penyidikan terkait menyangkut masalah kejadian di Duren Tiga.
Jadi timsus ini kerjaannya adalah pro justicia, tapi sesuai dengan arahan Pak Kapolri selain timsus ada juga inspektorat khusus. Seperti yang disampaikan Pak Kapolri kemarin malam, Inspektorat Khusus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang.
Dari 25 orang ini 4 sudah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka untuk proses pembuktian yang lainnya dulu adalah sidang kode etik karena ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan olah TKP.
Pada malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.
Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses.
Load more