Ini Pernyataan Lengkap Polri tentang Pelanggaran Ferdy Sambo dan Penempatan di Mako Brimob
- Antara
Kami minta untuk rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan kalau Irsus fungsinya menyangkut masalah masalah pelanggaran kode etik. Kalau Timsus kerjanya adalah proses pembuktian secara ilmiah. Ini juga masih berproeses apabila nanti sudah ada update yang terbaru baik dari Inspektorat khusus maupun Irsus dan nanti akan disampaikan lebih lanjut.
Yang jelas komitmen Bapak Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang dengan proses pembuktian secara ilmiah. Karena dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul sahih hasilnya dan konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat di persidangan.
Dalam konteks pemeriksaan....
Sesi Tanya Jawab:
Tanya: Belum tersangka?
Belum tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menersangkakan? Tersangka kan dari Timsus. Inikan Irsus. Makanya jangan sampai salah.
Tanya: Tidak benar ada penangkapan, tidak benar ada penahanan?
Iya betul, jadi tidak benar ada itu. Inspektorat Khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan Bapak Kapolri
Tanya: FS dibawa ke Mako Brimob jam berapa?
Sore tadi
Tanya: Kenapa di Mako Brimob?
Proses ini betul-betul berjalan secara independen kemudian secara akuntabel dan prosesnya harus cepat. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kita lebih fokus ke timsusnya karena timsus ini pro justicia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan.
Tanya: Ada hubungannya dengan anggota Brimob hari ini?
Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dirtipidum ya. Pak Dirtipidum menginformasikan melaksanakan penebalan pengamanan.
Tanya: Kesalahan profesionalannya apa?
Dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan sebagainya. Ini nanti saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja Timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif. Ingat, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yang saya sebutkan, konsekuensi yuridis, konsekuensi keilmuan.
Tanya: Dalam penanganan di TKP Pak Sambo dia dalam bertugas?
Nanti saya jelaskan kalau sudah lengkap. Baru hari ini seperti itu.
Load more