Bareskrim Polri tetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemberitaan sebelumnya, Rabu malam (3/8/20222), Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penetapan Bharada E sebagai Tersangka tersebut sebagaimana Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J masih menjadi misteri. Insiden tembak menembak yang dilakukan oleh Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yaitu Brigadir J dan Bharada E.
Hingga kini, Tim Gabungan Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga Miris! ‘Si Penembak Jitu’ Brigadir J Tewas Di Tangan Bharada E yang Masih Belajar Menembak, Samuel: Anak Saya Jauh Lebih Senior
Namun, mengapa Bharada E tetap tenang saat dilakukan pemeriksaan, bagaimana penjelasan dari segi Psikologi Forensik? Inilah penjelasan dari ahli Psikologi Forensik.
Pendapat Psikologi Forensik
Halaman Selanjutnya :
Reza Indragiri, ahli Psikologi Forensik memberikan keterangan dalam acara Catatan Demokrasi, TvOne pada Selasa (2/8/2022). Dirinya menanggapi terkait sikap Bharada E yang terlihat tenang saat pemeriksaan yang dipanggil oleh Komnas HAM.
Load more