"Kita sebetulnya manut hukum. Ini sudah jelas-jelas bahwa perlakuan hukumnya beda nih. Terus yang harusnya penista agamanya ditahan tapi ini enggak ditahan. Kita fine-fine aja mungkin dia sakit kita juga punya welas asih melihat dia dibopong dan lehernya pakai penyangga. Tapi pas tadi pagi kita lihat cekakak cekikik ikut touring-touring itu sebetulnya telah mewakili kita tentang ketidakadilan itu," ungkapnya.
Diketahui, Roy Suryo yang berstatus tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur tak ditahan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tak ditahannya Roy Suryo merupakan pertimbangan pihak penyidik.
"Sudah pasti dia kooperatif, terus penyidik menganggap tidak perlu melakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Jadi kalau istilah hukumnya atas dasar pertimbangan penyidik, penyidik bisa atas pertimbangan yang dimilikinya dan keyakinan tidak melakukan penahanan," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
Di sisi lain, Zulpan menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait laporan tiga akun pengunggah meme stupa Candi Borobudur sebelum diunggah ulang oleh Roy Suryo pada akun Twitter-nya.
Roy Suryo dilaporkan dua orang berbeda terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit jadi wajah Presiden RI Joko Widodo.
Pelapor pertama, yakni Kurniawan Santoso selaku umat Budha ke Polda Metro Jaya.
Load more