News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Belum Uji Digital Forensik, Komnas HAM Geram dengan Keraguan Kuasa Hukum Brigadir J: Kalau Tidak Percaya, Silahkan!

Beberapa fakta ditemukan oleh Komnas HAM, diduga temuan tersebut diragukan oleh pihak kuasa hukum Brigadir J, salah satunya dari hasil penelusuran video CCTV.
Rabu, 3 Agustus 2022 - 08:49 WIB
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Setelah hampir satu bulan, kasus tewasnya anggota polisi Brigadir J atau yang bernama Nofryansah Yosua Hutabarat masih menjadi misteri. 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk Tim Khusus Gabungan bersama Komnas HAM untuk turut andil dalam penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Brigadir J Ragukan Temuan Komnas HAM

Beberapa fakta telah ditemukan oleh Komnas HAM dari proses penyidikan diduga temuan tersebut diragukan oleh pihak kuasa hukum Brigadir J, salah satunya hasil penelusuran video CCTV.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian di acara Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne pada Sabtu (30/7/2022) mengungkapkan banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Komnas HAM terkait hasil video beserta sejumlah bukti lainnya yang telah dikumpulkan.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun ada komunikasi dengan keluarga pukul 22.40 WIB. Kapan terjadi tembak-menembaknya? Kapan terjadi pelecehan seksualnya? Sebenarnya CCTV tanggal berapa yang diperiksa,” kata Mansur.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Ist)

Sementara itu, hadir pula narasumber lainnya dalam sambungan video call yaitu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik yang menjelaskan bahwa pihaknya menerima rekaman CCTV pada tanggal 8 Juli 2022, yakni pada hari kejadian itu berlangsung.

“Kalau saudara Mansur punya data lain ayo datang ke kantor kami, kita cross check bareng-bareng,” ucap Taufan pada kesempatan tersebut.

“Kalau tidak percaya ya silahkan, apa yang kami katakan itu berdasarkan apa yang kami ambil,” lanjutnya.

Pihaknya menilai lontaran pertanyaan tersebut telah memojokkan Komnas HAM yang dinilai sangat tidak mendasar dalam menelusuri bukti terkait kasus Brigadir J. Taufan mengakui bahwa Komnas HAM juga menggunakan ahli yang sangat independen.

“Apakah terjadi pelecehan? Belum pasti. Apakah terjadi tembak-menembak? Belum tentu. Perlu kejernihan kita untuk mendapatkan kejelasan dari kasus ini,” jelas Taufan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan Belum Uji Digital Forensik

Dalam kesempatan lainnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Komnas HAM seakan-akan menjadi juru bicara Polri dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT