Jakarta - Tahap proses penyidikan atas kejadian polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E sebut insiden baku tembak terjadi hanya 2 Menit yang menewaskan Brigadir J, Benarkah? dimana semua peristiwa atas kasus kematian Brigadir J menjadi perhatian publik.
Publik bertanya-tanya, akan akhir dari kejanggalan kasus kematian Brigadir J, kini Kuasa Hukum Bharada E sebut insiden baku tembak terjadi hanya 2 Menit yang menewaskan Brigadir J, Benarkah?
Kasus aksi baku tembak antar polisi, dimana atas insiden itu menewaskan Brigadir J ditangan rekan kerjanya yakni Bharada E.
Dimana saat dikembalikan jenazah Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat kepada keluarga, membuat stres keluarga karena melihat kondisi jasah dengan sejumlah luka tak wajar di sekujur tubuh sang anak.
Kematian Brigadir J pun dianggap janggal oleh pihak keluarga dengan bantuan kuasa hukumnya bernama Kamaruddin Simanjuntak melaporkan hal ini Bareksrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Andreas Nahot Silitonga, Kuasa Hukum Bharada E hadir sebagai narasumber di Acara TvOne Catatan Demokrasi, menjelaskan bahwa kliennya tidak ada cerita konspirasi yang dibuat dan ceritanya real aksi baku tembak.
"Saya bertanya sama dia, ada konspirasi atau tidak? jawabannya clear tidak ada, saya mau kita berpikir, bagaimana kalau ini benar-benar seperti yang dikatakan, bahwa ini adalah sebuah pembelaan diri, terus orang yang sudah dihakimi, kalau saya melihat ke bagian dari Klien saya, dia adalah seakan-akan bagian dari konspirasi besar yang harus menanggung semuanya."ungkapnya.
Load more