Kuasa Hukum Putri Candrawati Merasa Geram Kepada Pihak yang Klaim Bicara Fakta Nyebut Para Komentator
- Kolase tvonenews.com
"Tapi yang saya kritik adalah para komentator atau pun advokat, ada yang menyampaikan bahwa faktanya begini, faktanya begitu,"ungkapnya
Pengacara kubu Putri Candrawati ini menyebutkan bahwa kalau bicara fakta itu 183 KUHP, dimana pasal 184 bukti yang sah, tapi kalau yang disebut dengan fakta hukum itu sudah diuji di depan persidangan, itu baru bisa dibilang fakta.
"Kalau cuma keterangan katanya, katanya itu bukan fakta, Lah proses P21 aja belum, jaksanya aja belum buat dakwaan, lalu belum diuji di persidangan, bagaimana ada orang, ada komentator bilang faktanya begini, faktanya begitu."pungkasnya.
"Saya ingatkan apa yang dibilang dengan fakta hukum, kalau sudah diuji, kalau sudah diperiksa, di persidangan,"tegasnya.
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas dalam baku tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Saat insiden terjadi, Irjen Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Ternyata melalui rekaman CCTV, saat itu Sambo sedang berada di rumah utama miliknya yang berlokasi di Umah Saguling dan hanya berjarak 500 meter dari TKP penembakan Brigadir J.
Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J sendiri adalah mantan penembak jitu atau sniper di Polda Jambi. Namun, disebutkan dalam insiden bahwa 7 kali tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J, semuanya meleset. Menurut pihak keluarga, hal ini sangatlah janggal
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP Kapolres Metro Jakarta Selatan, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atu Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Load more