News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potensi Masalah Penunjukan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah Pusat, Formappi: Coba Mengubah Sistem Pilkada

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus memaparkan beberapa potensi masalah yang muncul dari penunjukan penjabat (PJ) Kepala Daerah bila dipilih oleh Pemerintah Pusat.
Minggu, 31 Juli 2022 - 18:05 WIB
Diskusi Formappi
Sumber :
  • Tim tvOne/Prasetyo Agung Ginanjar

Jakarta - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus memaparkan beberapa potensi masalah yang muncul dari penunjukan penjabat (PJ) Kepala Daerah bila dipilih oleh Pemerintah Pusat.

Salah satu yang berpotensi menimbulkan masalah dari penunjukan Pj tersebut adalah kembalinya sistem pemilihan tak langsung kepala daerah atau dengan kata lain ditunjuk oleh DPRD. Hal ini menurut Lucius dapat mencederai nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akan ada dua tahun daerah ini dipimpin oleh Pj yang dipilih oleh Kemendagri di mana ada segerombolan kelompok yang berpotensi untuk mencoba mengubah sistem pemilihan kepala daerah yang harusnya dipilih langsung menjadi dipilih oleh DPRD," papar Lucius dalam diskusi publik di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Kendati demikian Lucius juga mengungkap ada juga keuntungan jika Kemendagri melakukan pemilihan sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 67/PUU-XX/2022 jika yang dipilih adalah sipil dari daerah masing-masing.

"Di satu sisi ini juga menguntungkan karena ada Pj yang berasal dari tempat kabupaten mereka yang nantinya berkontribusi dalam mengelola daerah," imbuhnya.

Untuk itu dia meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri untuk segera menerbitkan regulasi mengenai aturan teknis dalam mengatur polarisasi yang nantinya berpotensi terjadi di daerah ataupun di lingkungan DPRD.

"Saya kira ini hanya bisa diatasi kalau aturan teknis nanti yang akan dikeluarkan Kemendagri itu dengan tegas mengatur soal bagaimana pola relasi antara DPRD dengan penjabat kepala daerah dalam bekerja," pungkasnya.

Diketahui sekitar 271 kepala daerah yang terdiri dari 24 gubernur dan 247 bupati/wali kota di seluruh Indonesia akan mengakhiri masa jabatan. Untuk mengisi kekosongan kekuasaan hingga ada kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 maka akan dilantik Pj kepala daerah sementara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini telah melantik sebanyak 36 penjabat sementara yang diantaranya menimbulkan polemik karena terdapat orang non sipil (militer)  yang dilantik untuk mengisi kekosongan tersebut, salah satunya adalah Mayjen TNI Purn. Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Koalisi masyarakat sipil pun mendorong Kemendagri untuk segera menerbitkan regulasi yang transparan akuntabel dan partisipatif mengenai pemilihan penjabat kepala daerah karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki aturan teknis mengenai aturan tersebut. (pag/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral