News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E dan Putri Candrawati Belum ke LPSK, Siap-Siap Permohonan Perlindungan Ditolak

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sejak (13/7/2022)
Sabtu, 30 Juli 2022 - 13:46 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Permohonan telah diterima sejak beberapa hari lalu. 

Bharada E telah mengajukan permohonan pada tanggal (13/7/2022) sementara Istri Irjen Ferdy Sambo mengajukan pada tanggal (14/7/2022) lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak diajukannya permohonan, keduanya belum memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan oleh LPSK. Baik Bharada E maupun Putri Candrawathi belum mendatangi kembali kantor LPSK untuk menjalani pemeriksaan keterangan dan asesmen psikologi. 

Saat ini keduanya tengah mengikuti proses pemeriksaan Komnas HAM maupun pihak lainnya. Namun pengajuan permohonan di LPSK memiliki tenggat waktu. 

Bharada E (tengah) mendatangi Komnas HAM untuk diselidiki terkait tewasnya Brigadir J. (Tim tvOne - Langgeng)

Menurut keterangan dari Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, permohonan Bharada E dan Putri Candrawathi telah dikirimkan oleh pihak masing-masing. Namun LPSK masih akan melakukan proses untuk membuktikan apakah pemohon tersebut layak untuk diberikan perlindungan. 

“Itu permohonan sudah ada di LPSK sejak waktu itu, dan kita coba melakukan sesuai prosedur yang ada di LPSK biasanya kami melakukan investigasi untuk mendalami apakah memang para pemohon ini layak untuk diberikan layanan perlindungan,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Tenggat waktu yang diberikan oleh LPSK yakni mulai satu minggu hingga paling lama satu bulan sejak pengajuan permohonan ke LPSK. Jika dalam proses investigasi kedua pemohon tidak bisa kooperatif, maka LPSK dapat menolak permohonan perlindungan tersebut.

Sebelumnya Istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Bharada E telah mengajukan permohonan perlindungan ke lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). 

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi telah membenarkan bahwa Putri dan Bharada E telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Bharada E secara individu mengajukan permohonannya secara langsung.

“Pada hari rabu minggu lalu (13/7/2022), telah melakukan wawancara dengan Bharada E. Kemudian istri pak Kadiv Propam Polri (nonaktif) sudah mengajukan permohonan ke LPSK pada hari berikutnya, Kamis (14/7/2022). Kalau Bharada E langsung mengajukan sendiri, kalau ibu P melalui kuasa hukumnya,” ujar Edwin Partogi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Kiprah Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 memang berakhir tanpa trofi. Sorotan dari Vietnam, Bulgaria hingga Malaysia menjadi topik yang mencuri perhatian.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Tajam Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Tajam Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Selengkapnya

Viral