Jakarta - Misteri kematian Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat masih menyita perhatian publik, kurang lebih hampir tiga pekan kasus adu tembak antar anggota Polri ini belum menemukan titik terang.
Demi mengungkap kasus kematian Brigadir J secara jelas, pihak kepolisian membentuk tim gabungan.
Serangkaian penyidikan telah dilakukan Polri untuk mengumpulkan bukti-bukti, mulai dari rekaman CCTV hingga pemeriksaan beberapa saksi yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Kali ini, makam Brigadir Yosua atau Brigadir J yang berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dibongkar kembali pada Rabu (27/7/2022) guna dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi terkait kasus baku tembak dengan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Tim forensik telah selesai melakukan autopsi ulang dan memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J bukan diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjutnya.
"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dilansir dari VIVA.
Dokter Forensik ungkap dugaan luka pada tubuh Brigadir J setelah autopsi ulang, Source: VIVA/Syarifuddin Nasution
Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga. Proses autopsi itu sendiri berjalan selama 6 jam yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," pungkasnya.
Selain itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.
¨Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan," ujarnya.
Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik. Ade menuturkan tentunya proses akan memakan waktu yang cukup lama yakni 1 bulan atau lebih.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade seperti yang dikutip dari VIVA.
Pengacara Brigadir J Sebut Pasca Autopsi Ulang Bakal Ada yang Kebakaran Jenggot
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Source: Antara
Pasca autopsi ulang, pengacara keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebut bakal ada yang kebakaran jenggot. Hal ini lantaran adanya sejumlah kejanggalan luka di tubuh Brigadir J.
"Ya pasca hasil autopsi ulang bisa jadi ada kebakaran jenggot," katanya, Jumat, 29 Juli 2022.
Pengacara keluarga Brigadir J juga mendesak agar hasil autopsi ulang segera diumumkan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Diketahui, dokter forensik menyebut hasil autopsi Brigadir J akan keluar 4 minggu sampai 8 minggu.
"Ya kalau bisa kita mendesak hasil autopsi Brigadir J cepat keluar,” katanya.(VIVA/pdm)
Load more